Baru 5 Persen Warga Rejang Lebong Miliki IKD, Masih Jauh dari Target Nasional
KTP: Masyarakat yang mengikuti perekaman KTP elektronik keliling yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong.-foto: dok/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID – Sejak awal peluncurannya di tahun 2023, hingga saat ini program Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Kabupaten Rejang Lebong baru mencapai progress 10.452 atau 5,4 persen dari total wajib KTP 202.820 warga. Angka ini masih berada jauh di bawah target nasional yakni 30 persen dari total masyarakat wajib KTP.
Menurut Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Edi Warman, pencapaian yang relatif kecil ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi kesadaran dan akses masyarakat terhadap pengurusan IKD.
Ia mengakui bahwa saat ini Dukcapil Rejang Lebong menghadapi sejumlah kendala dalam memperluas jangkauan pelayanan IKD, terutama di daerah-daerah terpencil yang jaraknya jauh dari pusat administrasi.
“Beberapa kendala yang kita alami diantaranya kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya identitas digital. Sebagian besar warga masih merasa nyaman menggunakan KTP fisik dan belum menyadari manfaat jangka panjang dari IKD. Padahal KTP digital tidak hanya memudahkan akses ke layanan publik, tetapi juga lebih aman dari risiko kehilangan atau kerusakan,” ungkap Edi.
BACA JUGA:2 Hari Tersisa! Tembus 3 Juta Pelamar CPNS, Cek Instansi Pusat dan Daerah Masih Sepi Peminat
BACA JUGA:Antisipasi Bencana, LKSA Aisyiyah Bentuk Panti Aman Bencana
Selain itu, sambung Edi, saat ini pengurusan IKD di Kabupaten Rejang Lebong hanya bisa dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil saja atau saat ada kegiatan perekaman data KTP elektronik keliling. Hal ini diakuinya menyulitkan warga yang tinggal di desa-desa terpencil, karena mereka harus melakukan perjalanan jauh untuk mengurus IKD.
“Keterbatasan ini juga diperparah dengan tidak adanya anggaran khusus untuk Dukcapil dalam mengirim petugas ke 156 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan,” beber Edi.
Dinas Dukcapil Rejang Lebong juga menghadapi kendala dari segi sumber daya manusia dan infrastruktur. Dalam sehari, pengurusan IKD di kantor Dukcapil hanya melayani sekitar 100 orang, angka yang masih jauh dari cukup untuk mencapai target yang ditetapkan.
“Selain itu, kebutuhan akan peralatan perekaman dan pengolahan data yang memadai juga menjadi hambatan dalam percepatan program IKD,” ujarnya.
Meskipun banyak kendala yang dialami, namun Edi menegaskan bahwa manfaat dari penggunaan IKD tidak dapat diabaikan. IKD menawarkan berbagai keuntungan yang membuatnya lebih unggul dibandingkan KTP fisik.
BACA JUGA:2 Bapaslon Bupati Lebong Perbaiki Berkas Pendaftaran, KPU Kembali Verifikasi
BACA JUGA:Sudah Tanda Tangan Kontrak, 94 PPPK 2023 Segera Bertugas
Beberapa di antaranya adalah kemudahan dalam akses layanan publik, dimana warga yang sudah memiliki IKD dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti perbankan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan, tanpa harus membawa KTP fisik. Dengan hanya menunjukkan KTP digital di smartphone, proses verifikasi identitas menjadi lebih cepat dan efisien.