Sukaraja Sosialisasikan Cara Kembangkan UMKM
SEMANGAT: Kelurahan Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma menggelar sosialisasi cara mengembangkan UMKM.--
SUKARAJA, KORANRB.ID - Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma kembali menggelar sosialisasi terhadap warga yang bermukim di wilayahnya. Adapun sosialisasi yang dilakukan yakni terkait cara mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dalam kegiatan yang digelar di Kantor Lurah Sukaraja Kamis (22/11) pagi, ada tiga pembicara yang menyampaikan materi kepada pelaku UMKM, yakni Lurah Sukaraja, Tati Asmani, S.Sos, Camat Sukaraja, Drs. Ramlan Efendi dan Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian dan Perdagangan Disperindagkop Seluma, Reswan Maryadi, SST.
Dalam penyampaiannya, Lurah Sukaraja, Tati Asmani mengatakan bahwa latar belakang dari adanya kegiatan ini didasari bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga setempat, terutama para pelaku UMKM. Dalam kegiatan ini, setidaknya ada sekitar 50 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang merupakan warga Kelurahan Sukaraja yang diundang untuk diberikan materi.
BACA JUGA:Pujaan Hati Bakal Menikah dengan Pria Lain, Bujangan Nekat Akhiri Hidup
Tati berharap agar para masyarakat yang merupakan pelaku IKM dan UMKM dapat menerapkan semua informasi yang diberikan, karena tujuannya demi kebaikan dan peningkatan usaha masyarakat itu sendiri.
"Ini merupakan sosialisasi yang kedua dilakukan, sebelumnya kita juga sudah melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Harapannya dengan kegiatan seperti ini masyarakat dapat teredukasi dan mengambil sisi positifnya," tegasnya.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Drs. Ramlan Efendi sangat mendukung adanya kegiatan serupa yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat kelurahan maupun desa. Karena IKM maupun UMKM merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat, bahkan juga membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga lainnya.
"Dengan adanya UMKM dan IKM, maka secara tidak langsung membantu meningkatkan perekonomian di Kecamatan Sukaraja, maka hal hal positif seperti ini sebaiknya dapat ditiru juga di desa dan kelurahan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 169 Lokasi Resmi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Bengkulu
Kabid Perindustrian dan Perdagangan, Reswan Maryadi mengharapkan pelaku IKM dan UMKM dapat meningkatkan kreativitas dan inovasinya dalam menjalankan usaha. Hal ini dilakukan agar produk yang ditawarkan dapat lebih mudah dikenal dan dijangkau oleh konsumen.
Reswan juga menyarankan agar para pelaku usaha wajib memiliki nomor izin berusaha (NIB) untuk mempermudah para pelaku dalam mengurus perizinan lainnya.
"Pelaku usaha juga harus memiliki produk unggulan agar lebih mudah dikenal, kalau bisa menciptakan produk baru agar masyarakat tertarik. Terkait NIB, Disperindagkop siap membantu fasilitasi untuk pembuatannya," tutup Reswan.(zzz)