Penunjukan Pjs Bupati Rejang Lebong Masih Dalam Proses di Pemprov dan Kemendagri

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, MH.-foto: dok/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID - Menjelang perhelatan Pilkada 2024, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah bersiap untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara. 

Hal ini sesuai dengan aturan yang mengharuskan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri untuk cuti selama masa kampanye.

Cuti ini akan dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024, memberikan waktu sekitar dua bulan bagi kedua petahana untuk fokus pada kampanye.

Dalam masa cuti tersebut, posisi kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong tidak boleh mengalami kekosongan. Oleh karena itu, Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah akan ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut selama masa kampanye. 

Hingga saat ini, penunjukan Pjs Kepala Daerah masih dalam proses di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Pengumuman! KPU Seluma Buka Lowongan Kerja untuk 2.618 Orang, Gajinya Tembus Jutaan Rupiah

BACA JUGA: Bantuan 125 Unit RLHB Mulai Direalisasikan di Bengkulu

Diketahui Bupati Syamsul Effendi yang kembali maju sebagai calon Bupati Rejang Lebong periode 2024-2029, berpasangan dengan Juhendra Siregar. Sementara itu, Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga mencalonkan diri sebagai Bupati dengan menggandeng Herizal Apriansyah sebagai pasangannya.

Keduanya saat ini tengah mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan mereka di Kabupaten Rejang Lebong.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, MH mengungkapkan keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Pjs Kepala Daerah diharapkan sudah ditetapkan sebelum tanggal 25 September 2024, saat Bupati dan Wakil Bupati mulai menjalani cuti. 

Menurutnya, penting untuk menghindari kekosongan jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

“Kalau semestinya kan penetapan siapa yang ditunjuk sebagai Pjs Kepala Daerah itu sebelum memasuki masa cuti pada tanggal 25 September mendatang. Dan harapan kita seperti itu, karena jangan sampai ada kekosongan jabatan,” kata Pranoto.

BACA JUGA:Pasutri yang Diberangkatkan Umrah Oleh Gubernur dan Dirut RBMG, Mulai Laksanakan Manasik Umrah

BACA JUGA:Jelang Peringatan Hari Rabies Sedunia, Pemkot Bengkulu Siapkan 750 Vaksin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan