Transformasi Nomenklatur: 117 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik
LANTIK: Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.sos, M.Kes pimpin pelantikan dan pengukuhan 117 Pejabat Pemprov Bengkulu, Jumat, 20 September 2024. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu.--
KORANRB.ID - Sebanyak 117 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilantik Jumat, 20 September 2024 di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur.
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta kinerja di tingkat daerah.
Dari jumlah tersebut, 3 pejabat menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Haryadi yang dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yuliswani sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Ari Mukti Wibowo sebagai Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus.
Sementara itu, 114 pejabat lainnya mengisi posisi di Eselon III dan IV sebagai Pejabat Administrasi.
BACA JUGA:TAUSIYAH JUMAT: Cara Mencintai Nabi Muhammad SAW
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.sos, M.Kes.
Isnan menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi dan perubahan nomenklatur pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lembaga di Bengkulu, yang mengakibatkan perubahan pada jabatan struktural.
Lahirnya OPD baru ini disesuaikan dengan nomenklatur di pusat. Sebagai contoh, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah telah berubah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Demikian juga dengan struktur pejabat yang mengalami penyesuaian, seperti Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus yang kini menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus dan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:DLH dan Dishub Sorot APS di Kota Bengkulu yang Langgar Aturan
"Karena perubahan nomenklatur ini, pejabatnya harus dilantik ulang dan dikukuhkan kembali. Mereka yang berada di tempat lama juga harus menyesuaikan diri dengan struktur dan jabatan baru yang otomatis harus diisi. Bisa jadi posisi jabatan mereka berhubungan dengan pejabat di OPD lain," jelas Isnan.
Ia menambahkan bahwa pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural ini juga merupakan bagian penting untuk mempercepat pencapaian visi dan misi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.