Ratusan Pengawas Awasi Kampanye Pilkada, Tahapan Kampanye 25 September – 24 November 2024

APEL SIAGA: Ratusan pengawas Pemilu dari berbagai tingkatan di Kabupaten Rejang Lebong, saat mengikuti apel siaga di halaman kantor Bawaslu Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID – Guna memastikan tahapan kampanye Pilkada 2024 berjalan sebagai mana mestinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Bawaslu Rejang Lebong menggelar kegiatan apel siaga yang dihadiri ratusan pengawas pemilu, Selasa, 24 September 2024.

Adapun pengawas pemilu yang dilibatkan tersebut dari seluruh tingkatan yakni desa/kelurahan hingga kecamatan.

Acara apel siaga tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah. Ia mengingatkan seluruh pengawas pemilu yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk bisa bekerja dengan sungguh-sungguh mengawasi setiap tahapan kampanye yang berlangsung mulai 25 September – 24 November 2024.

“Kita berharap pelaksanaan Pilkada di Rejang Lebong bisa berjalan dengan baik, mulai dari penyelenggaraan dan pengawasannya. Dan juga bisa melahirkan pemimpin yang baik untuk masyarakat Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Faham.

BACA JUGA:Bertarunglah dengan Damai dan Sportif, Ini Makna Nomor Urut Menurut Paslon Kada di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Deklarasi Kampanye Damai, Pasangan DISUKA Siap Berkampanye Secara Positif

Terkait potensi kerawanan Pilkada berdasarkan pemetaan Bawaslu Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong, Faham mengatakan, tidak ada spesifik kerawanan yang memungkinkan terjadi di Rejang Lebong. 

Hanya saja secara umum kerawanan yang dilakukan pemetaan oleh Bawaslu dalam tahapan Pilkada adalah kemungkinan terjadi pelanggaran dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon), dan itu kerawanan yang dikhawatirkan terjadi di seluruh daerah.

“Namun berdasarkan pengalaman dari Pilkada sebelumnya, hingga pelaksanaan pendaftaran bapaslon ke KPU beberapa waktu lalu. Kita berani menegaskan bahwa Rejang Lebong masih dalam kategori aman dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali menjelaskan bahwa apel siaga ini dilakukan guna memastikan kesiapan dari para pengawas pemilu dalam menjalankan tugasya mengawasi tahapan kampanye calon kepala daerah.

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Peringatkan Parpol dan Tim Pemenangan Terkait Penertiban APS

BACA JUGA:3 Paslon Bupati-Wakil Bupati Kepahiang juga Mesti Siap Kalah

“Kita berharap setelah apel siaga ini, kawan-kawan pengawas sudah memiliki kesiapan yang tangguh dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan di setiap tahapan kampanye hingga hari pencoblosan nantinya,” terang Ahmad.

Setelah melakukan apel siaga, ratusan pengawas pemilu ditugaskan untuk kembali ke wilayah kerjanya masing-masing guna memastikan tidak ada lagi alat peraga sosialisasi (APS) dari masing-masing calon kepala daerah yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti di jalur hijau dan fasilitas umum masyarakat milik pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan