KPU Kaur Umumkan 1.890 Anggota KPPS Terpilih, Segera Cek Siapa Tahu Anda Lulus

Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Jailani--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur  melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap  desa resmi  mengumumkan hasil seleksi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hasilnya sesuai dengan kebutuhan sebanyak 1.890 orang terpilih menjadi anggota KPPS yang nantinya akan di tugaskan  di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Kaur. 

Pengumaman kelulusan anggota KPPS ini bisa langsung dilihat di sekretariat PPS di setiap desa, KPU Kaur sudah memerintahkan anggota PPS untuk melakukan pengumuman pada Senin, 7 Oktober 2024.

"Pengumuman anggota KPPS terpilih Pilakda 2024 sudah kita lakukan.

BACA JUGA:Mulai Tahun Ini BBI Pagar Jati Setorkan PAD ke Daerah

Sekarang bisa di cek langsung ke Sekretariat masing-masing PPS," kata Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Jailani Senin, 7 Oktober 2024.

Sementara untuk pelantikan serentak anggota KPPS akan dilakukan pada tanggal 7 November 2024 dengan masa tugas selama satu bulan terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024. 

Selama masa tugas anggota KPPS lah yang nanti akan jadi ujung tombak KPU Kaur mengawal dan membantu berjalannya pesta demokrasi Pilakda 2024.

"Jika tak ada perubahan pelantikan akan kita lakukan tanggal 7 November mendatang," terang Jailani.

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Alam, BPBD Bengkulu Tengah Siagakan TRC

Terpisah, beberapa waktu yang lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah menerima beberapa jenis logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sayangnya karena adanya penambahan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) maka, logistik yang sampai dinyatakan kurang.

Sebelumnya jumlah TPS untuk pelaksanaan Pilkada Kaur 2024 hanya sebanyak 269, setelah dilakukan lagi rapat pleno jumlah TPS bertambah menjadi 270 TPS.

Yang artinya sebanyak 269 kotak suara dan 1.073 bilik suara yang sebelumnya telah tiba di gudang KPU Kaur dinyatakan masih kurang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan