Instansi Diminta Kawal Produk Dalam Negeri di Pemerintahan Baru

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Capaian realisasi belanja produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah terdeteksi terus bertambah secara signifikan, khususnya selama dua tahun terakhir. Nilai realisasi per tahunnya sudah mencapai lebih dari 100 persen atau melampaui target dari Presiden Joko Widodo.

“Target APBN dan APBD dari Bapak Presiden Joko Widodo sebesar Rp 400 triliun untuk belanja produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri, sudah meningkat cukup signifikan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka Rapat Kerja Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta dilansir dari kemenperin.go.id, Selasa, 8 Oktober 2024.

Pada tahun 2022, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah membelanjakan Rp 440,3 triliun untuk belanja produk dalam negeri yang melampaui target belanja produk dalam negeri minimal Rp 400 triliun sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023, K/L dan Pemda telah membelanjakan Rp 582,5 triliun untuk produk dalam negeri atau naik 32,3 persen dari tahun sebelumnya.

Pemerintah berupaya menyamai capaian tersebut di tahun 2024. 

“Untuk tahun 2024, sampai dengan 16 September 2024, K/L dan Pemda baru membelanjakan Rp 483 triliun untuk produk dalam negeri. Memang sudah melebihi target Perpres, namun capaian penggunaan produk dalam negeri baru mencapai 41,7 persen dari Rp 1.159 triliun total nilai rencana belanja pengadaan yang diumumkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP),” jelasnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Pemkab Seluma Buka Lowongan 80 Petugas Damkar, Buruan Daftar

BACA JUGA:Sudah 54 ASN Lebong Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas, 20 ASN Dalam Proses BKN

Untuk itu, Menperin masih optimis sisa anggaran akan lebih banyak dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang telah bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

“Masih ada waktu untuk mengejar belanja pengadaan PDN untuk tahun ini. Saya yakin hasil tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya mengingat Pokja Timnas P3DN yang dibantu oleh Tim P3DN masing-masing instansi sudah saling bersinergi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.

Dalam Pembukaan Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN, Menperin menyebutkan bahwa keberhasilan peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini adalah hal yang tidak terduga. Terdapat sinergi dan kerja sama dari berbagai instansi yang kini telah menunjukkan komitmennya untuk mengawal penggunaan produk dalam negeri.

Untuk mendukungnya, Kementerian Perindustrian juga terus mempersiapkan ekosistem penggunaan produk dalam negeri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan juga pengawasan yang melibatkan berbagai unsur Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan juga pihak terkait lainnya. Segala bentuk ekosistem yang telah terbangun harus tetap dijaga agar dapat berlanjut di masa pemerintahan yang baru.

“Meskipun masa pemerintahan akan berakhir, Program P3DN harus terus melaju. Kita harus teguh, kokoh, melindungi, dan siap pasang badan untuk produk dalam negeri. Targetnya adalah produk bersertifikat TKDN ini dapat membantu pengurangan impor sampai dengan 5 persen sesuai dengan amanat dari Inpres 2/2022,” terang Agus.

Menperin menyampaikan harapannya agar setiap instansi bisa pasang badan untuk menghalau masuknya produk impor yang ditakutkan bisa menggerus produk asli Indonesia.

Semakin banyak penggunaan produk dalam negeri khususnya yang bersertifikat TKDN, investasi akan semakin meningkat, tenaga kerja semakin banyak terserap, struktur industri semakin kuat dan penerimaan pajak juga akan terus naik, yang akhirnya perekonomian nasional akan semakin bertumbuh dan menguat. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan