Instansi Diminta Kawal Produk Dalam Negeri di Pemerintahan Baru

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.-foto: kemenperin/koranrb.id-

Jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen. Dengan demikian telepon genggam iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan