Warga Lapor Polisi dan Ancam Segel Salah Satu Kantor Desa di Bengkulu Selatan, Ini Alasannya
DATANGI : Rombongan perangkat desa dan BPD Desa Sukaraja saat mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan--Rio Agustian
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (Desa) Desa Sukaraja mengancam untuk menyegel ruang kerja Kepala Desa (Kades).
Kemarahan masyarakat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan kian memuncak. Hal ini dibuktikan dengan seluruh perangkat desa dan BPD saat mendatangi Polres Bengkulu Selatan Kamis, 10 Oktober 2024.
“Kami melaporkan Kades kami (Ibi Sudaryo) karena tidak mampu lagi menyelesaikan masalah dan memimpin desa,” kata anggora BPD Yurisman Joyo.
Beberapa permasalahan Kades tersebut terungkap dari beberapa item laporan yang dibawa oleh perangkat desa dan BPD kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Begini Kondisi Terkini Sopir Truk Terguling di Lokasi Proyek Jalan Kepahiang
BACA JUGA:Halangi Pemandangan Saat Hujan, Ini Tips Agar Kaca Mobil Tidak Berkabut
Kades tersebut dilaporkan karena tidak membayarkan gaji pada perangkat desa, BPD dan Kader-kader yang ada di desa terhitung bulan Agustus, September dan Oktober 2024.
Begitupun bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk masyarkat pada bulan Juli sampai September 2024 belum dibayarkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Bukan hanya itu saja, berdasarkan berita acara rapat Perangkat desa dan BPD Desa Sukaraja, juga mendesak Kades agar menyelesaikan pembanguanan rabat beton tahun 2024. Bangunan tersebut sudah dilaksanakan tapi belum sertifikasi dan belum serah terima kepada masyarakat.
Berdasarkan realisasi anggaran dana desa peningkatan produksi peternakan senilai Rp 121 juta sudah realisasi 100 persen tapi belum diterapkan ke masyarkat.
BACA JUGA:Ini Syarat Lelang 5 Jabatan Eselon II Bengkulu Utara
BACA JUGA:Bisa Berjalan di Atas Air! Berikut 5 Fakta Unik Burung Jacana Afrika
“Dari item itu ada Rp 300 jutaan (dana desa ) belum jelas,” ujarnya.
Dengan laporan tersebut pihaknya berharap Kades dapat diusut secara hukum.