Truk Batu Bara ODOL Jadi Target Penertiban Polisi

OPERASI: Polres Bengkulu Utara mulai kemarin, 14 Oktober 2024 menggelar operasi Zebra Nala 2024. FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara mulai kemarin, 14 Oktober 2024 menggelar operasi Zebra Nala 2024. 

Operasi Zebra ini akan menyasar para pelanggar lalu lintas, di antara yang menjadi target penertiban Polisi adalah kendaraan angkutan yang berstatus Over Dimensi dan Over Load alias ODOL. 

Bengkulu Utara sendiri merupakan daerah dengan lalu lintas truk angkutan terbanyak di Provinsi Bengkulu, tertuama truk angkutan batu bara. 

Bahkan kuat dugaan jika kendaraan angkutan batu bara tersebut sebagai besar melebihi kapasitas angkutan. 

BACA JUGA:KPU Sudah Dikirim Design Surat Suara Pilbup, 18 November Mulai Cetak

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Masyarakat Diingatkan Tertib Berlalulintas

Berikut 10 sasaran Polisi sepanjang operaso Zebra Nala 2024 mendatang.

1. Menggunakan TNKB Palsu

2. Menggunakan Lampu Strobo Tidak Sesuai Ketentuan

3. Tidak Memakai Safety Belt

4. Kendaraan Modifikasi Berbahaya Atau Tidak Sesuai Spektek (Knalpot Brong)

5. Tidak Menggunakan Helm Dan Melawan Arus

6. Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

7. Menggunakan Hp Saat Berkendara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan