Truk Batu Bara ODOL Jadi Target Penertiban Polisi
OPERASI: Polres Bengkulu Utara mulai kemarin, 14 Oktober 2024 menggelar operasi Zebra Nala 2024. FOTO: Istimewa--
8. Over Dimensi Overload (ODOL)
9. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Maksimal
10. Balap Liar
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH menerankan jika dalam pelaksanaan operasi Zebra ini Polisi akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.
BACA JUGA:Tes CPNS 110 Soal, Masing-masing Dijawab Kurang dari 1 Menit
BACA JUGA:Bank Bengkulu Arga Makmur Gandeng Pengadilan Negeri Sosialisasi Gugatan Sederhana
Ia juga meminta seluruh orangtua untuk mengawasi anak-anaknya yang menggunakan kendaraan bermotor.
“Kami juga meminta orangtua mengawasi anaknya saat beraktifitas dengan kendaraan, jangan sampai terlibat aksi balap liar yang sangat membahayakan orang lain dan pengemudi itu sendiri,” terangnya.
Kegiatan operasi ini dalam juga dalam rangka menekan angka kecelakaan yang ada di Bengkulu Utara.
Sementara itu Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara sangat mendukung operasi yang dilakukan polisi dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas.
Selain itu saat ini Ia juga berterimkasih dengan Polres Bengkulu Utara dalam rangka melaksanakan program pencegahan terjadinya balap liar hingga geng motor.
BACA JUGA:Rp 16,3 Miliar Dana Replanting di Bengkulu Utara Tinggal Disalurkan
BACA JUGA:19 Hari Masa Kampanye, Belum Ada Temuan dan Laporan Pelanggaran Kampanye
“Karena keamanan ini sangat penting, termasuk diantaranya keamanan berlalu lintas, karena kita semua tentunya menggunakan lalu lintas dan menginginkan aman sepanjang melaksanakan kegiatan berlalu lintas,” pungkas Sekda.