Angkat Potensi Kearifan Lokal di Sentra IKM Untuk Mendongkrak Potensi Daerah
IKM: Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita memberikan keterangan tentang program pengembangan IKM dengan pendekatan One Village One Product (OVOP).-foto: kemenperin/koranrb.id-
KORANRB.ID - Program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) di sentra IKM merupakan strategi pemerintah untuk mendongkrak potensi daerah yang berbasis kearifan lokal dalam rangka menghasilkan produk unggulan berkelas global.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian rutin menyelenggarakan Program OVOP demi mendorong para pelaku IKM di sentra-sentra IKM untuk mampu memanfaatkan sumber daya lokal, bercirikan khas budaya dan keaslian lokal, bermutu dan berpenampilan baik, serta memiliki potensi pasar domestik dan ekspor yang diproduksi secara kontinyu dan berkesinambungan.
Setiap dua tahun sekali, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) memberikan penghargaan kepada IKM OVOP dengan komoditas makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah yang berada di dalam sentra IKM dan dapat dibuktikan dengan legalitas sentra IKM berdasarkan ketetapan kepala daerah bupati/walikota.
Para IKM OVOP ini diusulkan dan didaftarkan oleh pemerintah daerah dan mengikuti serangkaian tahapan proses seleksi serta kriteria penilaian atas produk yang diusulkan.
“Saya yakin IKM OVOP ini punya daya saing tinggi yang mampu mendongkrak perkembangan sentra tempat IKM OVOP berdomisili, dan menjadi role model bagi IKM sejenis terutama yang berada di sentra, maupun IKM sejenis di daerah lainnya,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari kemenperin.go.id, akhir pekan lalu.
BACA JUGA:890 Linmas di Rejang Lebong Dilibatkan untuk Pengamanan Pilkada, Selupu Rejang Terbanyak
BACA JUGA:Wujudkan Ekosistem Aset Kripto Berintegritas, Bappebti Terbitkan Perba Nomor 9 Tahun 2024
Reni juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengembangan IKM dengan pendekatan OVOP. Melalui anggaran Tugas Pembantuan yang dilimpahkan kepada Gubernur, Dinas Perindustrian Provinsi dapat melakukan pembinaan untuk IKM OVOP dan sentra tempatnya berdomisili, serta kepada calon IKM OVOP potensial yang dapat diusulkan menjadi IKM OVOP pada periode pengusulan IKM OVOP.
“Peran pemerintah daerah sangat penting dalam skema pembinaan ekosistem OVOP ini, dengan harapan IKM OVOP dan anggota sentra dapat berkembang bersama sebagai suatu ekosistem yang saling menguatkan dan menguntungkan, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi perekonomian daerah dan nasional,” jelasnya.
Selain menggandeng pemerintah daerah, Reni menekankan pula perlunya peran aktif para pemangku kepentingan, khususnya yang terkait dengan komoditi OVOP untuk turut melakukan pembinaan kepada IKM OVOP dan Sentra IKM OVOP.
“Kami mohon dukungan para anggota Tim Seleksi, apabila terdapat program sinergi dan kolaboratif dari institusi dan asosiasi masing-masing yang dapat diakses oleh para IKM OVOP maupun sentra IKM OVOP. Terutama, agar Program OVOP ini dapat dieskalasi ke skala yang lebih besar lagi di tingkat nasional, dengan melibatkan cross-sectoral dan multi-Kementerian/Lembaga agar pengembangan ekosistem OVOP dapat lebih optimal,” paparnya.
Dalam penyelenggaraan OVOP 2024, Ditjen IKMA berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai tim seleksi, di antaranya yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non Logam.
BACA JUGA:Hiraukan Keselamatan, Aktivitas Memancing Terus Berlangsung Saat Laut Pasang
BACA JUGA:Proyek SPAM-Kobema Terkendala Komitmen 2 Kabupaten