4 Hangus, 11 Nama Pemilik Warung Kelontong Diserahkan ke Kemendag RI

WARUNG : Warung kelontong yang menjadi objek bantuan dari Kemendag RI. RENO/RB--

KORANRB.ID – Dari 15 kuota penerima bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) melalui Dinas Perdagangan (Disperindang) Kota Bengkulu untuk warung kelontong atau warung manisan tradisional hanya 11 yang terpenuhi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pendaftaran yang dihimpun Disperindag Kota Bengkulu hingga Jumat, 25 Oktober 2024 lalu.

Sebanyak 11 nama pemilik warung kelonton penerima bantuan sudah diserahkan ke Kemendag RI.

Hal tersebut di benarkan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu Erika Ariesti, S.STP.

BACA JUGA: Pluang Tawarkan Terobosan Baru dalam Investasi di Indonesia

BACA JUGA:XL Axiata Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Industri Telekomunikasi yang Sehat

"Untuk sampai waktu pendaftaran ditutup pada Jumat lalu kita hanya mendapatkan 11 pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan dari Kemendag RI," ungkap Erika pada RB 26 Oktober 2024.

Kemudian untuk sisa kuota dari kemendag itu belum tahu kapan akan turun lagi yang jelas sisa empat kuota lagi akan hangus sebab waktu pendaftaran sudah habis.

"Waktu pendaftaran sudah habis sisa Kito dari kemendag RI itu hangus, jika para pelaku usaha mau tunggu bantuan berikutnya," jelas Erika.

Disperidag sudah memberikan peluang pada masyarakat Kota Bengkulu untuk mendapatakan bantuan.

BACA JUGA:Astra Perkuat Fokus di Sektor Kesehatan

BACA JUGA:OVOP Go Global Perluas Pasar IKM Unggulan Berkearifan Lokal

“Kita sudah berusaha mendapatakan pelaku usah, namun jika para pelaku usaha yang tidak mau  maka itu bukan urusan kami lagi, yang jelas kami mengutamakan yang sudah mendaftar,” jelas Erika.

Sekedar mengulas berita sebelumnya bahwa warung manisan tradisional akan mendapatkan bantuan dari Kemendag RI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan