Polres Tindak Lanjut Laporan Plt Bupati Soal Aksi Massa Segel Ruang Kerja Wabup Lebong

PERIKSA: Penyidik Pidum Satreskrim Polres Lebong saat melakukan pemeriksaan Drs. Fahrurrozi sebagai pelapor--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Satreskrim Polres Lebong menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Plt Bupati Lebong (wakil bupati), Drs. Fahrurrozi, M.Pd didampingi kuasa hukumnya.

Ditandai pada Rabu 4 Desember 2024, Satreskrim Polres Lebong meminta keterangan langsung Fahrurrozi sebagai saksi pelapor. “Atas pengaduan ini, kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, Rabu 4 Desember 2024.

Pemeriksaan Fahrurrozi, sebagai langkah awal yang dilakukan Satreskrim Polres Lebong untuk menggali persoalan yang dilaporkan.

“Kita kumpulkan data dulu, kalau sudah ada indikasi, kita penetapan pasal. Kemudian, akan kita lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Tagih DBH Rp20 Miliar ke Pemprov Bengkulu Karena Ini

BACA JUGA:Usai Pilkada, Banyak ASN Lebong Tak Ngantor

Saat ini, laporan yang dilayangkan Plt Bupati Lebong bersama kuasa hukumnya 19 November 2024 lalu, belum ada pasal yang bisa disangkakan kepada terlapor. 

“Untuk pelanggaran pasal, belum kita tetapkan karena kita masih mengumpulkan data. Apakah di situ ada indikasi perusakan atau yang lainnya,” tambah Rabnus. 

Diberitakan sebelumnya, aksi penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong oleh oknum dari massa aksi Forum Penyelemat Birokrasi Lebong, 6 November 2024 lalu berbuntut panjang.

Dampak dari aksi penyegelan itu, pada 19 November 2024 Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd yang juga wakil bupati Lebong,  bersama kuasa hukumnya mendatangi Satreskrim Polres Lebong melaporkan beberapa oknum massa aksi yang melakukan penyegelan. 

Akibat penyegelan itu berdampak besar terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lebong. 

Semenjak laporan itu dilayakan ke Polres Lebong, hingga saat ini belum diketahui siapa saja oknum massa aksi yang dilaporkan oleh Plt Bupati Lebong. 

Pasalnya, setelah laporan itu masuk ke Polres Lebong, kuasa hukum Fahrurrozi, belum mau mengungkap siapa saja yang masuk dalam list laporan tersebut.  

"Yang jelas ada beberapa oknum massa aksi yang melakuk penyegelan itu yang kita laporkan," kata Rio Cende Maha Putra, SH. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan