Masih Banyak Calon Jemaah Haji di Rejang Lebong Belum Cetak Paspor
PELAYANAN: Pelayanan calon jemaah yang dilakukan petugas Kemenag di PLHUT Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Hingga akhir tahun 2024, sebanyak 56 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Rejang Lebong belum menyelesaikan proses pencetakan paspor yang menjadi dokumen utama untuk keberangkatan ibadah haji. Hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, MHI melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), M. Aditiawarman Budi, S.Ag, MH menyampaikan dari total 229 CJH yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2025, masih terdapat 56 CJH yang belum melakukan pencetakan paspor. Termasuk dua orang lansia yang masuk dalam kuota khusus dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Dari 229 CJH reguler dan lansia yang sudah terdaftar untuk keberangkatan 2025, memang masih ada 56 orang yang belum mencetak paspor. Dua di antaranya adalah CJH lansia yang masuk kuota prioritas dari Pemrov Bengkulu,” jelasnya.
Aditiawarman mengingatkan agar para CJH segera mengurus dokumen tersebut. Paspor tidak hanya menjadi syarat utama keberangkatan tetapi juga digunakan dalam proses biometrik dan tahapan administrasi lainnya.
“Kami imbau kepada seluruh CJH untuk segera membuat paspor. Paspor ini diperlukan untuk proses biometrik serta tahapan administrasi haji lainnya. Jangan sampai ketika sudah mendesak baru diurus, karena hal itu bisa membuat CJH kerepotan,” terangnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi, Rumah Mewah Bendahara Rutin Setwan Kepahiang Disegel
BACA JUGA:Yayasan Wisnu Tama Raflesia gandeng SMPN 02 Kota Bengkulu Dorong Minat Pelajar Kuasai IT dan Robotik
Ia menjelaskan bahwa pembuatan paspor haji tidak hanya melibatkan proses teknis di Kantor Imigrasi tetapi juga harus disesuaikan dengan ketentuan haji, termasuk validasi data dari Kementerian Agama. Oleh karena itu, waktu yang tersisa sebaiknya dimanfaatkan dengan baik agar tidak ada kendala di kemudian hari.
“Jika dokumen paspor selesai lebih awal, para CJH akan lebih tenang mempersiapkan kebutuhan lain. Selain itu, dokumen ini menjadi syarat utama untuk menyelesaikan berbagai proses, seperti visa dan keberangkatan ke tanah suci,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aditiawarman juga menyoroti isu kenaikan biaya pembuatan paspor yang diwacanakan akan diberlakukan mulai Desember 2024.
Menurutnya, hal ini menjadi alasan tambahan bagi para CJH untuk segera menyelesaikan proses pencetakan paspor sebelum biaya tersebut naik.
“Kami mendengar kabar bahwa biaya pembuatan paspor haji kemungkinan akan naik mulai bulan ini. Oleh karena itu, kami mendorong agar CJH segera mengurus paspor mereka. Jika ditunda-tunda, selain prosesnya menjadi lebih rumit, biaya tambahan juga menjadi beban tersendiri,” ungkapnya.
Saat ini, biaya pembuatan paspor haji memang masih relatif terjangkau. Namun, dengan adanya wacana kenaikan, hal ini bisa menjadi kendala bagi sebagian CJH, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
BACA JUGA:Mark Up Tukin Hingga Rp 9,5 Miliar, Oknum PNS Institusi Militer di Bengkulu Kabur