Lawan Kotak Kosong, Dana Kampanye Arie-Sumarno Hanya Habis Rp1,05 Miliar
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd--sandi/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dana kampanye yang dikeluarkan oleh Calon Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie-Sumarno melawan kotak kosong hanya menghabiskan Rp1,05 miliar.
Hal ini berdasarkan laporan hasil audit dana kampanye pasangan bupati-wakil bupati Bengkulu Utara tersebut yang telah diterima oleh KPU Bengkulu Utara dari Akuntan Publik.
Dalam laporan itu, pasangan calon tunggal yang meraih suara 94,5 persen ini dinyatakan patuh terkait dengan aturan penerimaan dan belanja dana kampanye sepanjang masa kampanye.
Dalam laporan audit dana kampanye tersebut, pasangan Arie-Sumarno menyiapkan dana kampanye Rp 1.058.655.376 dan disimpan di rekening kampanye pasangan calon.
BACA JUGA:Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Diundur, Ketua KPU: Tunggu Selesai Rakor
Diakhir pelaksanaan kampanye, dinyatakan masih tersisa Rp 110.376 di rekening dana kampanye.
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika pasangan calon tunggal Arie-Sumanro dinyatakan patuh dalam penerimaan dan belanja kampanye.
Dalam hal jumlah, dana kampanye pasangan Arie-Sumarno juga jauh dari batas maksimal dana kampanye yang sudah ditetapkan Rp 4,8 Miliar.
“Maka pasangan calon ini kita nyatakan patuh terkait dengan penerimaan dan belanja dana kampanye,” terangnya.
KPU juga akan mengumumkan hasil audit dana kampanye ini secara terbuka di website KPU.
Hal ini sebagai bentuk keterbukaan dalam penerimaan dan belanja dana kampanye yang digunakann pasangan calon sepanjan masa kampanye.
“Kita sudah menerima laporan audit dari kantor akuntan publik yang ditujuk,” terangnya.
Saat ini tahapan pemilu di Bengkulu Utara sudah akan memasuki tahap akhir setelah tuntas melakukan audit dana kampanye pasangan calon.