Ketua Komisi I Harus Ditetapkan Hari Ini
PARIPURNA: Anggota DPRD Seluma saat melakukan rapat paripurna istimewa pelantikan Waka II DPRD Seluma.--izul/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma mendesak agar Komisi I segera melakukan rapat internal. Untuk menunjuk nama Ketua Komisi I DPRD Seluma, agar mempermudah menjalankan tugas dan fungsinya.
Terlebih lagi saat ini DPRD Seluma tengah bersiap untuk membahas RAPBD tahun 2024 di tingkat komisi pada 31 Oktober hingga 3 November mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Syamsul Aswajar membenarkan hal tersebut. Dikatakannya selepas dilantik dirinya sebagai Waka II DPRD Seluma, saat ini kursi Ketua Komisi I DPRD masih kosong.
BACA JUGA:Segera Tunjuk Plt Kalak BPBD, Pejabat Lama Jadi Tsk Korupsi
Padahal tugas dan fungsi Ketua Komisi I cukup penting di dalam komisi. Maka dari itu diharapkan agar internal Komisi I segera memilih dan menetapkan ketua.
Adapun waktu yang diberikan paling lambat hari ini, Rabu (25/10).
"Saat ini masih kosong, paling lambat besok (hari ini, red) sudah harus diisi. Karena berkaitan dengan pembahasan anggaran di DPRD Seluma. Serta akan dilakukan pembahasan ditingkat komisi," tegas Waka II DPRD Seluma.
Dilanjutkan Syamsul, saat ini ada beberapa nama yang sudah menyampaikan berniat untuk menjabat sebagai ketua Komisi I. Diantaranya Dodi Sukardi dari PDIP, serta Akhirudin Aripin dari Partai Golkar.
BACA JUGA:PGRI Dapat Hibah Rp 300 Juta untuk Bangun Gedung
“Siapa yang berhak menjabat Ketua Komisi I DPRD Seluma tergantung dari kesepakatan anggota Komisi I,” jelas Syamsul Aswajar.
Saat ini ada beberapa anggota DPRD Seluma yang melakukan rotasi komisi, yakni Iwan Harjo dari Komisi III ke Komisi I, Yupan Ahyadi dari Komisi I ke Komisi III dan Dodi Sukardi dari Komisi III ke Komisi I. "Untuk Dodi Sukardi belum diketahui apakah hanya berpindah apakah bertukar posisi dengan anggota lainnya," jelas Syamsul.
Untuk diketahui, Komisi I DPRD Kabupaten Seluma diisi oleh 9 orang anggota DPRD Seluma. Membidangi pemerintahan, ketertiban dan keamanan, kependudukan, pers, hukum, perundang-undangan dan HAM, kepegawaian, ASN, perizinan, sosial politik, organisasi kemasyarakatan, kearsipan, dan KPU. (zzz)