Warung Milik Anggota Polri Dibobol Pencuri Bersenpi
--
CURUP, KORANRB.ID - Viral pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu warung di Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang pada Senin (25/12) dini hari.
Dalam pesan tersebut menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada kasus pencurian yang marak terjadi belakangan ini.
Dalam pesan tersebut, bertuliskan imbauan kepada masyarakat khususnya pemilik usaha ruko, agar mengantisipasi kemungkinan terjadi tindak pidana pembobolan warung.
BACA JUGA:Dicurigai Maling, Pemuda Diamankan Warga
Di pesan tersebut juga menginformasikan mengenai kasus curat yang terjadi di Desa Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang, dimana salah satu warung milik warga dimasuki sekawanan pencuri yang membawa senjata api, dan mengambil sejumlah barang di warung tersebut. Hingga kerugian yang dialami si pemilik warung mencapai Rp13 juta.
Informasi ini dibenarkan Kepala Desa Sambi Rejo, Daniel Mareza, SE yang mengatakan bahwa warung tersebut milik salah satu warganya yang merupakan anggota Polri. Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin (25/12), dimana saat itu pencuri yang jumlahnya lebih dari 2 orang masuk ke ruko milik korban Reni, yang bertugas di Polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Ingat! 7 Januari 2024 Batas Pelaporan Rekening Khusus Dana Kampanye
"Informasi yang kami dapatkan dari keluarga korban, saat itu hanya korban Reni yang berada di warung manisan tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB korban terbangun karena alarm warungnya berbunyi, dan melihat ada seperti seseorang yang masuk ke warungnya. Saat mengecek ke dalam warung, terlihat isi warung sudah berantakan," singkat Daniel. (sly)