2 Kelompok Tani Terima 50 Kambing Etawa Bantuan Kementerian Pertanian Untuk Pembiakan

Ist/RB TIBA: Ternak kambing yang baru saja sampai dan tengah diturunkan oleh warga, beberapa waktu yang lalu.--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Menjelang pergantian tahun, akhirnya sebanyak 50 ekor kambing jenis Etawa dari Kementerian Pertanian dibagikan kepada 2 kelompok tani di Kecamatan Penarik. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian Epin Masyuardi SP. 

Dua kelompok tani yang mendapat bantuan, Kelompok Tani Mekar Wangi Desa Lubuk Mukti sebanyak 25 ekor kambing etawa dan Kelompok Wanita Tani Melati Desa Bukit Makmur yang juga menerima 25 ekor kambing etawa.

“Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, 50 kambing etawa kita bagikan. Setiap kelompok menerima 25 ekor kambing kuping panjang itu,” jelas Epin.

BACA JUGA: Pemkab Mengalah, Transfer Dana Hibah Melalui RPHDL

Epin menambahkan, dari total keseluruhan kambing, 46 ekor berjenis kelamin betina, hanya 4 ekor kambing jantan. Untuk jumlah kambing betina sengaja lebih banyak karena untuk pengembangbiakan. 

Dua kelompok tani yang mendapat bantuan ini setelah mengirimkan e-proposal pada akhir tahun 2022 lalu. Hampir 1 tahun, barulah bantuan berupa kambing etawa ini direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Padang Mengatas, Sumatera Barat (Sumbar).

“Dua kelompok ini juga telah dilakukan verifikasi. Baik data kelompok tani, kesiapan kandang, kesiapan pakan serta adanya manajeman kelompok yang aktif. Maka dari itu dinyatakan layak menerima bantuan,” ungkap Epin.

Dijelaskan Epin, pembagian indukan kambing etawa ini kepada kelompok tani sebagai upaya peningkatan populasi hewan ternak di Mukomuko. Selama masa pengembangbiakan kambing-kambing unggul ini, kelompok tani akan terus mendapat pendampingan dari petugas kesehatan hewan. Berguna menghindari serangan penyakit, dan pertumbuhan kambing tetap normal sama seperti di BPTU Sumbar.

BACA JUGA: Tiga Polisi Dipecat, Kasus Asusila Anak Meningkat di Bengkulu Utara

“Ini anakan kambing unggul dan akan sangat membantu menambah populasi hewan ternak di Mukomuko. Jika nanti berhasil di kembangkanbiakkan, kambing unggul telinga panjang ini diharapkan mampu memenuhi pasar lokal. Baik untuk anakan maupun kambing pedaging,” sampainya.

Lanjutnya, di tahun 2024 mendatang Dinas Pertanian akan kembali mengusulkan kelompok tani lainnya yang dinilai memenuhi persyaratan, merima bantuan serupa.

“Tidak seluruh kelompok sanggup menjadi penerima bantuan. Makanya di tahun 2022 lalu hanya ada 2 kelompok yang menyatakan kesanggupannya, diusulkan menerima bantuan. Syaratnya, memilki kandang, ketersedian pakan, dan pengurus yang aktif harus dimiliki kelompok calon penerima bantuan,” demikian Epin.(pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan