Tiga Polisi Dipecat, Kasus Asusila Anak Meningkat di Bengkulu Utara

Shandy/rb EVALUASI AKHIR TAHUN: Polres Bengkulu Utara menggelar press release capaian selama tahun 2023.--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sepanjang tahun 2023 terjadi peningkatan kasus asusila atau kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bengkulu Utara. Bila ditahun 2022 ada 23 laporan, tahun 2023 meningkat tajam hingga mencapai 34 kasus asusila terhadap anak. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM. 

Dipapar juga, di tahun 2023 ada 3 personel Polres BU dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Secara umum, tahun ini ada 392 laporan masyarakat yang diterima Polres BU. Sejumlah 306 diantaranya sudah tuntas. Sedangkan tahun 2022 lalu ada 336 laporan, hanya 92 kasus yang tuntas.

 “Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat membuat kita miris. Kami sudah berupaya untuk melakukan pencegahan dan kami harap semua lapisan masyarakat terutama orang tua menyadari ancaman tersebut dan menghindari terjadinya kasus-kasus serupa ke depannya,” terang Kapolres BU dalam press release akhir tahun bersama awak media, Sabtu (30/12). 

Dia menegaskan jika setiap laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di BU saat ini memang menjadi sorotan. Bahkan sebagai bentuk pencegahan, pihaknya cukup tegas mengambil Tindakan, melakukan penahanan terhadap pelaku.

BACA JUGA: FKPD Membahas Ketahanan Pangan hingga Seleksi PPPK, Mian: Ada Calo Laporkan Saja

Sedangkan terkait pemecatan 3 anggota polisi dilakukan karena personel melakukan pelanggaran berat, terutama penyalahgunaan narkoba. “Kita sangat tegas dengan pelanggaran yang terjadi. Selain yang sudah dipecat sepanjang tahun ini, saat ini ada satu personel yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus perjudian,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan terkait pengamanan pelaksanaan Pemilu, Polres BU tengah melaksanakan operasi Mantap Brata. Sudah mewarning personelnya setiap kali apel terkait netralitas dalam pelaksanaan Pemilu. Baik itu Pilpres maupun Pileg yang saat ini tahapannya sedang berlangsung. 

“Setiap kali apel kita sudah ditegaskan pada seluruh anggota tentang aturan terkait kewajiban netral tersebut. Sanksinya juga sangat berat, bisa sampai pemecatan,” sebutnya.

Bahkan Ia meminta masyarakat untuk melapor ke Polres BU jika ada aktivitas personel Polres BU yang menunjukan atau mengindikasikan perbuatan yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA: Anggaran Peta Rencana Kabupaten Bumi Pekal Disiapkan Pemkab

Kapolres mengatakan jika saat ini polisi hanya berkepentingan dalam rangka menciptakan Pemilu yang damai, aman dan tidak menyebabkan perpecahan sesuai dengan tujuan operasi Mantap Brata yang saat ini tengah dijalankan Polres BU.

“Untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu kita bekerja sama dengan TNI dan pemerintah. Memastikan Pemilu berjalan aman dan damai,” pungkasnya. 


JERI/RB PEMAPARAN: Polres Bengkulu Tengah menggelar press release capaian selama tahun 2023--

118 Tersangka Ditahan 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan