2.461 Peristiwa Pernikahan dan 1.084 Perceraian

ISBAT : Peristiwa isbat nikah yang dilakukan salah satu pasangan agar pernikahannya tercatat--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Angka pernikahan dari Januari hingga Desember 2023 mencapai 2.461 peristiwa. Namun sepanjang tahun 2023 juga terjadi 1.084 perceraian. Angka ini perceraian ini diambil dari website SIPP PA Bengkulu.

Bulan terbanyak pasangan melakukan pernikahan pada Juli 2023 sebanyak 300 pasangan dan Mei 2023 sebanyak 286 pasangan. 

Dalam hal ini, pernikahan didominasi dengan menikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:ASN Tak Masuk Ada Surat Keterangan

Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, H. Rolly Gunawan, S.Sos.I, MHI saat diwawancarai RB.

“Peristiwa pernikahan sebanyak 2.461 pasangan melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2023,” sebut Rolly. 

Dari 2.461 pernikahan, didominasi dilakukan di luar KUA kecamatan atau sering dilakukan dirumah masing-masing pasangan dengan mendatangkan penghulu dari KUA ke rumah. Ini menjadi sebuah tradisi yang sering dipakai agar memudahkan pasangan melangsungkan pernikahan.

“Nikahnya didominasi dilakukan di rumah pasangan, dan tidak di kantor KUA, memang beberapa ada, tetapi tidak banyak,” terang Rolly.

Dalam penentuan bulan-bulan melaksanakan pernikahan menjadi sangat diperhitungkan karena pernikahan menjadi momen sakral bagi  masyarakat.

BACA JUGA: Fikri Haikal Zainudin MZ Isi Tausiyah HUT Kepahiang

“Biasanya bulan setelah Idul Fitri, itu ada 300 pasangan yang menikah, dan ada yang juga sedikit pada bulan puasa yang hanya mencapai 58 pasangan,” ujar Rolly.

Selanjutnya, untuk angka gugatan cerai di Kota Bengkulu saat ini mencapai 854 perkara. Gugatan cerai terbanyak tahun ini pada bulan Januari 2023 yang mencapai 103 perkara. Selenjutnya untuk angka cerai talak menapai 230 perkara dan paling banyak terjadi pada Mei 2023. Data tersebut didapakan dari pengadilan agama  Kota Bengkulu menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bengkulu.

“Untuk data kita tidak terlalu tahu, tetapi bisa dilihat di website resmi, tetapi Kita tetap mengimbau agar pasangan mempersiapkan secara fisik, mental dan juga finansial, agar pernikahan tidak berakhir dengan perceraian,” imbau Rolly.

Sementara itu, Bambang, warga kelurahan Suka Rami yang baru melangsungkan pernikahan hari ini menyebutkan, perlu adanya persiapan yang matang sebelum melakukan pernikahan. Ia berpendapat bukan hanya cinta dan fisik saja yang dipersiapkan, tetapi semua hal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan