Jangan Lambat Tayangkan SIRUP

RAPAT: Sekda Rejang Lebong saat memimpin rapat bersama seluruh kepala OPD, Kamis, 4 Januari 2024.-ARIE/RB-

CURUP, KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lambat menayangkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Hal ini disampaikan Sekda mengingat saat ini baru awal tahun 2024. 

Seluruh OPD masih cukup leluasa untuk melengkapi SIRUP sebelum ditayangkan di website LKPP. Saat ini meski baru di pekan pertama tahun 2024, sudah ada 3 OPD yang telah secara bertahap menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di website LKPP. 

Yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan total perencanaan yang ditayangkan Rp4,4 miliar, Bagian Umum Setdakab Rejang Lebong Rp908 juta, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa senilai Rp100 juta.

BACA JUGA:Proses Sanksi 12 KPPS Kader Parpol

“Kita memaklumi saat ini baru di awal tahun, mungkin banyak OPD yang masih merampungkan penyusunan. Meski demikian, kita selalu mengingatkan agar jangan sampai lamban menayangkan SIRUP meskipun setiap OPD juga dituntut untuk bisa segera menuntaskan laporan kinerja tahun anggaran sebelumnya,” beber Sekda.

Sekda menambahkan, SIRUP LKPP penting untuk ditayangkan agar masyarakat bisa mengetahui program apa saja yang akan dilakukan OPD di tahun anggaran ini. Ia mengaku pihaknya tidak ingin nantinya ada kendala lagi dalam setiap pekerjaan program yang dilakukan oleh OPD. 

“Kalau saat ini baru 3 OPD yang sudah mulai bergerak penayangan programnya, kita harapkan di akhir bulan ini seluruh OPD sudah menayangkan semua rencana programnya. Dan bagi OPD yang sudah menayangkan program, namun belum seluruhnya, kita berharap bisa segera dikejar. Agar pekerjaan bisa segera dilakukan,” terang Sekda.

BACA JUGA:NTP Akhir 2023 Meroket 18,56 persen

Menurut Sekda, berkaca dari tahun sebelumnya yang membuat keterlambatan realisasi anggaran tak lain berkaitan dengan pekerjaan fisik. Dengan itupula sejak sekarang silakan saja OPD menyampaikan dokumen pekerjaan fisik untuk dilakukan proses lelang. 

“Kalau memang ada pekerjaan fisik yang masuk dalam program masing-masing OPD, silakan direalisasikan tahapannya. Sehingga tidak adanya keterlambatan untuk serapan anggaran nantinya. Jangan sampai lantaran lamban menayangkan program, berdampak pada lambannya proses lelang pekerjaan yang berpengaruh nantinya terhadap hasil pekerjaan pembangunan,” tambah Sekda.

BACA JUGA:3 Air Terjun Andalan Wisata Bengkulu Utara, Hanya 1 Jam dari Kota Bengkulu

Ia mengatakan, penayangan SIRUP ini sangat penting lantaran akan berpengaruh nantinya pada penayangan program pekerjaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Karena dalam rangka merealisasikan program, seperti pembangunan fisik atau pengadaan barang dan jasa di LPSE, salah syarat utamanya adalah program tersebut harus sudah tayang di SIRUP. 

“Semakin cepat ditayangkan di SIRUP, maka semakin cepat pula program di OPD akan berjalan, yang nantinya akan berimbas kepada percepatan realiasasi anggaran. Alasan inilah yang membuat kita mendesak kepada seluruh OPD agar segera menayangkan program kerjanya,” papar Sekda.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan