Data Penerima Subsidi Elpiji Harus Klir
Gas elpiji subsidi 3 kilogram--ALVIN/RB
JAKARTA, KORANRB.ID – Upaya pemerintah agar distribusi elpiji 3 kg subsidi tepat sasaran melalui sistem wajib KTP dan KK dinilai punya banyak kelemahan. Beberapa faktor bisa mempengaruhi realisasi skema tersebut, mulai masalah teknis hingga moral hazard.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menegaskan, verifikasi KTP dalam penyaluran elpiji 3 kg memiliki banyak celah kelemahan.
”Pertama, pengguna elpiji 3 kg adalah orang miskin yang akan sulit memanfaatkan fitur pencocokan KTP secara digital. Gap digital masih sangat terasa, terutama di daerah. Saya ragu menggunakan skema yang hampir mirip dengan verifikasi MyPertamina akan berhasil dalam jangka pendek,” ujar Bhima, kemarin (6/1).
BACA JUGA:Jual Elpiji 3 Kg Tanpa KTP Agen Akan Ditutup Pertamina
Selanjutnya, sambung Bhima, masih ada masalah terkait dengan KTP ganda atau praktik meminjam KTP orang lain untuk mendapat jatah subsidi elpiji melon. Hal tersebut akan sulit diawasi secara ketat oleh pemerintah. ”Jadi, masih ada potensi bocor karena moral hazard,” katanya.
Alasan berikutnya, menurut Bhima, pencocokan data kemiskinan dengan data penerima sasaran subsidi elpiji 3 kg masih bermasalah. ”Soal data ini sangat krusial sehingga pemerintah perlu klir dulu penerima subsidi masuk ke DTKS. Penerima bansos otomatis bisa jadi penerima subsidi elpiji 3 kg,” jelas Bhima.
PT Pertamina Patra Niaga saat ini meningkatkan pendataan untuk mengoptimalkan distribusi elpiji 3 kg kepada warga yang berhak sehingga bantuan subsidi itu tepat sasaran. ”Pada prinsipnya, aktivitas yang kami lakukan saat ini adalah pendataan. Jadi, kami mencatat supaya mengetahui siapa-siapa saja yang mengonsumsi elpiji,” ungkap Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
BACA JUGA:Tahun Ini, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi dan KTP
Pihaknya menyiapkan sistem pendataan sejak 1,5 tahun lalu. Pada 2023, uji coba sistem itu berhasil meningkatkan efektivitas konsumsi elpiji 3 kg. Dia menjelaskan, sistem tersebut memberikan indikasi yang jelas terkait dengan pembelian yang tidak wajar dan akan terus disempurnakan dengan audit.
Pemerintah tahun ini menetapkan kuota elpiji 3 kg sebanyak 8,03 juta ton. Jumlah itu mengalami kenaikan 0,03 juta ton dari kuota 2023 yang hanya mencapai 8 juta ton. Dalam realisasinya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kuota elpiji bersubsidi tersebut membengkak menjadi 8,07 juta ton sepanjang 2023.
Menurut catatan Kementerian ESDM, kuota subsidi elpiji pada 2020 mencapai 7 juta ton dengan realisasi di angka 7,14 juta ton. Kemudian, pada 2021, pemerintah menaikkan kuota subsidi elpiji menjadi 7,5 juta ton dengan angka realisasi 7,46 juta ton atau masih di bawah target. Lalu, pada 2022 pemerintah menetapkan angka kuota elpiji subsidi sebanyak 8 juta ton dengan realisasi hanya 7,8 juta ton. (agf/c14/fal)