Perkara Proyek Jembatan Menggiring Besar CS, RAB Menyimpang, Volume Kurang, Negara Rugi Rp353 Juta
RENCANA ANGGARAN BIAYA: Jilid II perkara proyek penggantian Jembatan Menggiring Besar CS 2018 menyeret Nafdi, ST, MT, terungkap bahwa RAB melenceng, volume kurang dan KN Rp353 juta. FIKI/RB--
KORANRB.ID – Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek penggantian Jembatan Menggiring Besar CS 2018 melenceng.
RAB yang menyimpang itu ditambah kekurangan volume pada proyek penggantian Jembatan Menggiring Besar CS 2018, dengan nilai kontrak mencapai Rp11 miliar untuk Jembatan Menggiring Besar Rp4 miliar, Jembatan Boyo-boyo Rp2,3 miliar dan Jembatan Betung Rp5,4 miliar.
Dari kekurangan volume hingga RAB yang menyimpang, proyek ini menimbulkan kerugian negara (KN) sebesar Rp353 juta.
Fakta RAB tidak sesuai, kekurangan volume serta timbulnya KN Rp353 juta itu merupakan keterangan dari Mukhlis Islam saksi ahli konstruksi dari Universitas Bengkulu (Unib) dan Riko Pratama saksi ahli dari Badan Pengwas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.
BACA JUGA:Empat Konsultan Proyek Jembatan Menggiring Beri Kesaksian
BACA JUGA:JPU Hadirkan 5 Pelaksana Kegiatan Jembatan Menggiring CS Jadi Saksi di Persidangan
Kedua saksi ini menerangkan hasil pemeriksaannya tentang RAB, kekurangan volume hingga KN Rp353 juta dari proyek penggantian Jembatan Menggiring Besar CS 2018.
Dua saksi ahli tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam agenda sidang lanjutan perkara proyek penggantian Jembatan Menggiring Besar CS 2018 di desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu.
Perkara ini menyeret Nafdi, ST, MT mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satker PJN Provinsi Bengkulu sebagai terdakwa.
“Ahli Konstruksi menyampaikan memang dalam pekerjaan itu ada kekurangan volume kemudian tidak sesuai dengan RAB,” kata JPU Kejati Bengkulu, Ahlal Hudarahman.
BACA JUGA:Keterangan Saksi Dukung Pembuktian Dakwaan JPU, Perkara Dugaan Korupsi Menggiring Jilid II
BACA JUGA:Jembatan Menggiring Tidak Diperbaiki, BPJN Bungkam
Lebih rinci disebut Ahlal, kekurangan volume proyek penggantian Jembatan Menggiring Besar CS 2018 pada mutu beton, yang tidak sesuai dengan mutu yang ditawarkan didalam kontrak kerja.
“Di mutu beton, karena saat dilakukan pengecekan mutunya tidak sesuai,” katanya.