Cegah Aliran Sesat, Jaksa di Bengkulu Utara Kumpulkan Tokoh Agama

WASPADA: Tim Pakem BU melaksanakan rakor pencegahan munculnya aliran terlarang dan terorisme. -foto: dok koranrb.id-

KORANRB.ID – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) mengumpulkan tokoh-tokoh agama yang ada di BU, Selasa, 23 Januari 2024. 

Ini dalam rangka koordinasi terkait program Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) guna mencegah perpecahan di masyarakat.

Kajari BU Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH menerangkan pengawasan sangat penting dilakukan. 

Termasuk diantaranya terkait dengan aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA:152 Guru SLB Tak Bisa Diakomodir Seleksi PPPK, Ini Penyebabnya  

Hal ini untuk memastikan tidak ada aliran keagamaan yang berkembang yang merupakan aliran yang berbeda dari yang sudah ada di masyarakat. 

“Maka kita menggandeng tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pendampingan pada masyarakat agar tidak berkembang aliran yang bisa membuat keresahan di masyarakat,” terangnya.


RAPAT: Jaksa dan tokoh agama berkumpul membahas aliran sesat.-foto: shandy/koranrb.id-  

Dengan adanya pengawasan bersama dengan tokoh-tokoh agama hingga ke desa-desa maka tim Pakem bisa mengetahui lebih dulu jika memang muncul aliran baru yang membuat keresahan di masyarakat. 

Dengan mengetahui lebih awal, maka tim Pakem akan bisa melakukan pendampingan lebih awal dan memastikan apakah aliran atau kepercayaan tersebut masuk dalam kegiatan yang menyimpang.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Utara: Arie versus Andaru, Ini Peta Kekuatan Keduanya  

“Karena keberadaan aliran yang menyimpang ini bisa memunculkan keresahan hingga gangguan keamanan. Maka kita melakukan pengawasan,” jelas Ekke.

Ia juga menyampaikan jika di BU sejauh ini tidak ada aliran-aliran terlarang, sesat ataupun terafiliasi dengan kegiatan terorisme yang ada di BU. 

“Namun kita harus tetap waspada. Kami bersama seluruh tokoh-tokoh agama akan terus turun memantau dan mencegah munculnya aliran terlarang apalagi yang terafiliasi dengan terorisme tersebut,” pungkas Ekke.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan