Cek Rekening, Bantuan Sosial Kemensos Cair, Ada Pesan Bupati
BANTUAN SOSIAL: Tim Pendamping PKH sedang menandai penerima bantuan sosial Kemensos di desa. Foto: RIO/RB--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat sudah cair, masyarakat penerima dipersilakan cek rekening masing-masing.
Tak ketinggalan ada pesan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, bantuan sosial berupa uang tunai itu jangan dibelikan rokok.
Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) memang mempercepat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BACA JUGA:Daftar Pemilih Khusus Cuma Dilayani 1 Jam di TPS, Ini Syaratnya
Bantuan sosial ini telah dikucurkan pemerintah pusat mulai Kamis 1 Februari 2024. Oleh sebab itu masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melihat rekening masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP M.Si mengatakan, setiap keluarga penerima manfaat mempunyai kartu ATM dari pemerintah.
Sehingga setiap KPM tinggal datang ke ATM melakukan pengecekan atau langsung lakukan penarikan.
"Silakan ambil di rekening masing-masing. Silakan ke bank, ATM atau agen BRILink yang telah ditunjuk pihak bank penyalur," kata Efredy Gunawan.
Untuk besaran bantuan sosial tersebut berbeda-beda. Hal ini mengacu pada ketetapan Kementerian Sosial RI terkait sitem yang diberikan bantuan.
Untuk anak usia dini atau balita diberikan bantuan sebesar Rp 750 ribu untuk setiap tahap atau Rp 3 juta selama satu tahun.
Lalu untuk para keluarga penerima manfaat lanjut usia (Lansia) masing-masing diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta selama setahun.
Sama halnya dengan para penyandang disabilitas yang juga menerima sebesar Rp 600 ribu untuk setiap tahap atau sebesar Rp 2,4 juta untuk satu tahun.
"Kalau ada yang bingung. Atau masalah, hubungi pendamping PKH," ujar Efredy.
BACA JUGA:Hujan Deras Drainase Meluap, Dempo: Tak Kunjung Teratasi