KPU Kepahiang Pastikan Santunan Buat Keluarga Novien, Ketua KPPS Meninggal Dunia
KPPS: Amarhum Novien Yuli, Ketua KPPS Sosokan Tabah Kabupaten Kepahiang meninggal dunia usai menjalankan tugas Pemilu 2024. FOTO: FB/RB.--
KORANRB.ID - KPU Kabupaten Kepahiang telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum Novien Yuli (26),
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang.
Almarhum Novien dinyatakan meninggal dunia, Kamis 29 Februari 2024 saat dalam perjalanan darat menuju rumah sakit jantung dari Kota Bengkulu.
Tiba di rumah duka, Jumat 1 Maret 2023 almarhum langsung dikebumikan selepas salat Jumat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu.
BACA JUGA:Jam Layanan Perpusda Kepahiang di Akhir Pekan Tidak Penuh, Catat Waktunya
BACA JUGA:Hasil Lengkap Perolehan Suara DPD RI di Kabupaten Kepahiang, Pleno Tingkat Kabupaten Pemilu 2024
Komisioner KPU Kepahiang Indra, menyampaikan pihaknya ikut berbelangsungkawa atas meninggalnya Ketua KPPS Sosokan Baru. Terkait santunan yang akan diterima keluarga almarhum.
Komisioner KPU Kepahiang lainnya Anthaka Ramadhan menerangkan akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Untuk santunan sudah ditetapkan sebelumnya. Penyalurannya akan tetap sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Anthaka.
Di Kabupaten Kepahiang, sejak direkrut sebanyak 3.682 petugas KPPS yang bertugas di 526 TPS telah mendapatkan jaminan kesehatan.
BACA JUGA:Bulan Ini Juga Dana Desa Bisa Dicairkan, Berikut Daftar Desa Bakal Pencairan
BACA JUGA:Adu Mulut Satpol PP Tertibkan PKL Bandel, Spanduk Imbauan Lenyap
KPU telah menjalin kerjasama dengan BPJS dan pemerintah daerah, sesuai dengan hasil Rakor dengan KPU RI, serta sejalan dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk besaran santunan, telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.