Dana BOS Sasar 39.615 Siswa SD dan SMP, Lihat Rincian Penerimanya

UPACARA: Tampak aktivitas upacara bendera yang digelar di SMPN 1 Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-foto: dok koranrb.id-

KORANRB.ID – Sebanyak 39.615 siswa di Kabupaten Rejang Lebong menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Sekretaris Dinas Dikbud yang juga Ketua Satuan Kerja (Satker) BOS Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi, M.Pd mengungkapkan saat ini dana BOS telah berganti nama menjadi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

BOSP diberikan kepada SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun 2024 mencapai total Rp38 miliar.

"Dana BOSP yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini akan diterima oleh total 39.615 siswa, dengan rincian 27.549 siswa dari tingkat SD dan 12.066 siswa dari tingkat SMP," ungkap Hanapi.

Dia menjelaskan penerima dana BOSP, baik dari tingkat SD maupun SMP negeri dan swasta, sebelumnya sudah diverifikasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pelajar yang akan menerima dana BOSP ini akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1.100.000 per tahun untuk tingkat SMP, dan Rp900.000 per tahun untuk tingkat SD.

"Sebelumnya, sekolah yang akan menerima dana BOSP telah mengikuti bimbingan teknis tentang penggunaannya. Setelah semua persyaratannya lengkap, pencairan dana BOSP tahap pertama akan dilakukan pada awal Maret ini," jelas Hanapi.

Hanapi berharap sekolah-sekolah di wilayah tersebut yang menerima BOSP Tahun 2024 diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik sebagai penunjang kebutuhan dalam melaksanakan proses belajar mengajar di masing-masing sekolah.

Menurutnya, penggunaan dana BOSP Tahun 2024 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Reses Usai, Hak Angket Segera Diajukan, Timnas Amin Susun Draf Usulan

BACA JUGA:Kenapa Setir Mobil Ada yang Berposisi di Kanan dan Kiri? Begini Sejarahnya

Perubahan tersebut terjadi pada kegiatan pembelian buku, yang pada tahun sebelumnya sebesar 10 persen, kini telah berubah menjadi minimal 15 persen.

"Selain itu, sekolah yang menerima dana BOSP diminta untuk menghemat anggaran pembayaran gaji honorer dengan tidak melakukan pengangkatan kembali tenaga honorer yang dibiayai menggunakan BOSP 2024," beber Hanapi.

Sebelumnya, Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa, saat ini dana BOSP sudah tersimpan di rekening kas daerah dan akan dialokasikan untuk Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masuk Dapodik Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan