Bank Syariah Indonesia Sediakan 1.000 Sertifikat Halal, Ini Kegunaannya

STIMULUS PELAKU USAHA: Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna secara simbolis memberikan sertifikat halal pada UMKM di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. FOTO: DOK/RB--

KORANRB.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong peningkatan ekosistem halal melalui penguatan potensi UMKM dengan program Selasar (sertifikasi halal tanpa bayar). 

Pada tahap awal, BSI menyediakan sertifikat halal kepada 1.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari segmen food & beverages, kosmetik, serta fashion.

Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna menyatakan, Selasar merupakan program khusus

untuk segmen UMKM yang mencakup penempatan dana sekaligus pemberian sertifikat halal self-declare secara gratis. Langkah itu dilakukan untuk memberikan stimulus bagi pelaku usaha bisa segera naik kelas.

BACA JUGA:Usung Tema Gempita Hari Raya, ANTAM Kenalkan Emas Idulfitri 2024/1445 Hijriah

BACA JUGA:OJK: Dewan Pengawas Syariah Setara Direksi

”Sertifikat halal menjadi sangat penting karena gaya hidup syariah saat ini sudah menjadi banyak pilihan hidup masyarakat,” ujar Anton dalam acara Launching 1.000 Sertifikasi untuk UMKM di Jakarta kemarin, 8 Maret 2024.

Anton menuturkan, program Selasar sejalan dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikat halal bagi para pelaku usaha hingga 17 Oktober 2024. 

”Dengan semakin berkembangnya pelaku UMKM, semakin besar juga kebutuhan untuk sertifikasi halal,” katanya.

BACA JUGA:Pabrikan Kendaraan Niaga Aspalkan Produk EV

BACA JUGA:Edukasi Safety Riding Astra Honda Motor Nomor Satu di Asia-Oceania

BSI telah menggandeng 59 lembaga pemeriksa halal (LPH) dan lembaga pendamping proses produk halal (LP3H) untuk memberikan literasi pentingnya sadar halal kepada para pelaku UMKM. 

Tahun ini BSI menargetkan transaksi pembayaran sertifikasi halal menggunakan BSI mencapai 80 persen.

Analis pelayanan Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Indonesia Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Arini Hasanah menyampaikan,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan