Jelang Pilkada, Bawaslu Minta Guru Jaga Netralitas

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah meminta guru menjaga netralitasnya saat Pilkada Bengkulu 2024 mendatang--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menegaskan pentingnya menjaga netralitas bagi guru honorer dan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bengkulu 2024.

Fahamsyah menekankan hal ini dalam rangka memastikan proses demokrasi yang adil dan berkualitas di Bengkulu.

Dalam pernyataannya, Fahamsyah mengingatkan bahwa guru honorer dan guru PNS memiliki peran strategis dalam proses pemilihan.

 Netralitas mereka dianggap krusial untuk memastikan proses berjalan dengan lancar tanpa adanya intervensi yang tidak sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Retribusi Wisata Kembali Diberlakukan

"Saya mengajak seluruh oknum guru honorer dan PNS di Bengkulu untuk mengutamakan netralitas dalam setiap langkah dan tindakan mereka selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini demi menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi kita," ujar Fahamsyah.

Lebih lanjut, Fahamsyah menekankan bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum guru honorer dan guru PNS. 

Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap mereka yang terbukti melanggar kode etik dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:22 Temuan Pemilu 2024, Jadi Koreksi Perhelatan Pilwakot

Dalam konteks ini, Fahamsyah juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk lembaga pendidikan dan instansi pemerintahan, untuk berperan aktif dalam memastikan netralitas dan integritas selama proses Pilkada Serentak Bengkulu 2024.

Pernyataan ini dikeluarkan menjelang dimulainya masa kampanye Pilkada Serentak Bengkulu 2024, sebagai bentuk komitmen Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam memastikan keberlangsungan demokrasi yang bersih dan berkualitas di tingkat daerah.

“Ini sebelum terjadi pada Pilkada nanti, kita tahu setiap potensi pelanggaran bisa terjadi dimanapun dan kapanpun apapun lingkungannya,” terang Fahamsyah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menegaskan, bahwa setiap temuan pelanggaran netralitas oleh oknum guru honorer dan guru PNS selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bengkulu 2024 akan ditindaklanjuti dengan tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan