7 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP, Usai Tes HIV, Dipulangkan Dinsos ke Orangtua

GELANDANGAN: Satpol PP Provinsi Bengkulu menertibkan anak jalanan atau gelandangan di area simpang Pagar Dewa.--WESTJERTOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu mengamankan 7 anak jalanan yang kerap tidur di emperan toko di sekitar simpang Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak jalanan tersebut.

Soalnya mereka kerap menghisap lem aibon di emperan toko milik warga tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP  Provinsi Bengkulu Herman Sahrial, SH, MH mengatakan penertiban mereka lakukan, Senin 18 Maret lalu.

BACA JUGA:Kinerja Meningkat, BRI Finance Raih Laba Bersih Capai Rp 101 Miliar

BACA JUGA:BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim, Total Santunan Rp 3 Miliar

Anak jalanan yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Kota Bengkulu.

“Iya  kami menindak lanjuti laporan dari warga Simpang Pagar Dewa, banyak gepeng remaja  yang berkumpul  di situ (pinggiran Lampu Merah Pagar Dewa, red)  sambil menghirup lem dan sudah meresahkan masyarakat sekitar,” katanya.

Dia mengatakan para anak jalanan yang menjadi gelandangan tersebut memiliki keluaga di Kota Bengkulu.

Namun memang mereka seperti tidak terurus dan tidak mendapatkan pengawasan dari keluarganya.

BACA JUGA:Pendapat Ahli, Terdakwa OOJ Bisa Lepas dari Jeratan Tipikor

BACA JUGA:2 Sejoli Pelajar Madrasah Digerebek Warga Sebentar Lagi Lulus Sekolah, Begini Penjelasan Kepsek

Bahkan anak jalanan itu sudah putus sekolah dan tidak punya keinginan untuk kembali sekolah. 

“Anak jalanan ini juga memang domisilinya di Kota Bengkulu,” kata Firman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan