Ketua KPU Minta Komisioner Daerah Taat Undang-Undang

Ketua KPU minta komisioner daerah taat undang-undang--

KORANRB.ID – Di tengah bergulirnya sengketa hasil Pemilu 2024, KPU Minggu 24 Maret 2024 melantik anggota KPU Provinsi Maluku dan 37 anggota KPU kabupaten/kota di 10 provinsi periode 2024–2029.

KPU memastikan para komisioner baru itu juga siap menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, sebagian anggota KPU yang baru dilantik tersebut berlatar belakang petahana atau pernah menjabat komisioner sebelumnya.

Ada pula yang berlatar belakang panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau panitia pemilihan distrik (khusus Papua).

BACA JUGA: Besok Penetapan KPU, Ini 25 Anggota DPRD Kabupaten Kaur Terpilih

BACA JUGA:Pilkada, KPU Coklit Ulang DPT

”Ada juga yang Bawaslu kabupaten,” ujarnya di kantor KPU. Latar belakang itu membuat para anggota KPU baru tersebut dipastikan memiliki memori kelembagaan.

Selain itu, mereka dipastikan mengetahui dinamika kepemiluan di daerah masing-masing.

Hasyim juga menegaskan, kesekretariatan KPU yang anggotanya baru dilantik tersebut tetap sama.

Dengan demikian, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tetap terjaga. Mulai dokumen pemungutan suara hingga rekapitulasi.

BACA JUGA:Total 8 Ad Hoc KPU Meninggal Dunia di Bengkulu

BACA JUGA:Ini Anggota DPR dan DPD Terpilih Dapil Bengkulu, Tunggu Ketetapan KPU RI

Hasyim pun berpesan kepada anggota KPU baru tersebut agar bisa menyesuaikan ritme kerja.

Khususnya bagi mereka yang sama sekali belum pernah menjadi anggota KPU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan