Pejabat Pemkab Bengkulu Selatan Dilarang Pakai Mobnas Untuk Mudik

MOBNAS: Mobil dinas milik pejabat Pemkab Bengkulu Selatan di parkiran Kantor Bupati Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pejabat di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan dilarang menggunakan mobil dinas (Mobnas) untuk mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Hal itu disampaikan langsung Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip.

Ia mengatakan Mobnas yang dibeli menggunakan uang rakyat tersebut, hanya bisa digunakan untuk keperluan kedinasan saja.

Sedangkan kegiatan mudik bukan bagian dari kedinasan.

Sebagai dasar larangan menggunakan mobnas, Sekda memberikan imbauan secara lisan dan tertulis melalui Surat Edaran (SE) bupati terkait arahan penggunaan mobnas selama lebaran.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Undi THR 50 Pembaca Setia Koran RB, Ini Daftar Nama-namanya

Sekda menerangkan surat edaran tersebut juga menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan dinas.

"Kita sudah ada surat edaran dari Bupati. Bahwa pada momen seperti ini (Lebaran), untuk yang sifatnya keperluan pribadi seperti pulang kampung ke luar daerah, itu sebaiknya tidak digunakan," kata Sekda.

Dengan demikian seluruh pejabat yang sedang memegang mobil dinas dilarang untuk keperluan pulang kampung alias mudik lebaran.

Hanya saja, tambah Sekda, ada beberapa pejabat seperti unsur pimpinan yang ada di lingkungan pemerintahan tetap dibolehkan menggunakan mobil dinas pada saat lebaran.

Seperti Bupati, Wakil Bupati (Wabup), Ketua DPRD, Wakil Ketua (Waka) DPRD dan unsur pimpinan lainnya dibolehkan menggunakan kendaraan dinas.

Alasannya pada saat suasana lebaran Bupati dan beberapa unsur pimpinan lainnya tidak libur saat lebaran. Sehingga secara otomatis dibolehkan menggunakan mobil dinas.

"Karena kita menjalankan tugas kedinasan seperti Bupati, Ketua DPRD dan yang lainnya memang agak susah. Kenapa, karena tidak ada libur bagi mereka untuk menjalankan tugas dinas," jelas Sukarni.

BACA JUGA:Tips Aman Berkendara Saat Mudik Dalam Keadaan Berpuasa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan