Pejabat Pemkab Bengkulu Selatan Dilarang Pakai Mobnas Untuk Mudik
MOBNAS: Mobil dinas milik pejabat Pemkab Bengkulu Selatan di parkiran Kantor Bupati Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-
Sekda mencontohkan, sewaktu-waktu ada peristiwa bencana alam atau sesuatu hal yang berkaitan dengan masyarakat.
Tentu, Bupati dan beberapa unsur pimpinan lainnya tetap akan melakukan kedinasan.
"Ketentuannya itu tidak kaku. Tapi, kalau untuk keperluan pulang kampung, izin sampai 3 hari dan berada di luar kota, maka kami minta agar pakai kendaraan pribadi dulu," tambah Sukarni.
Adapun pemilik kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan selain unsur pimpinan yakni Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretaris di OPD, para Kabag Sekretariat Pemkab Bengkulu Selatan dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Bidang (Kabid) di beberapa OPD dan Camat dan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE mengatakan penggunaan mobnas di Kabupaten Bengkulu Selatan selama ini dinilai sesuai aturan untuk operasional dinas.
Terkait penggunaan mobnas di hari raya Idul Fitri untuk mudik, Barli berpendapat para pejabat Bengkulu Selatan mayoritas tinggal di Bengkulu Selatan.
Para ASN Pemkab Bengkulu Selatan hampir 100 persen penduduk asli Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:10 Obat yang Wajib Anda Siapkan Sebelum Berangkat Mudik
Sehingga ia memastikan hanya beberapa orang saja pejabat Bengkulu Selatan yang melakukan mudik ke luar daerah.
"Imbauan atau larangan itu saya rasa tepat, meskipun di Bengkulu Selatan saya rasa sangat jarang mobnas dibawa mudik," jelas Barli.
Masih soal mobnas, Barli menambahkan terkait perawatan dan sebagainya, ia tidak ingin mobnas pejabat dipinjamkan kepada semua orang yang peruntukannya tidak jelas.
Sebab hal tersebut akan berpengaruh terhadap perawatan aset-aset daerah.
"Mobnas pejabat Bengkulu Selatan jangan diberikan asal kepada orang, kalau sifatnya penting oke saja, tapi kalau untuk jalan-jalan dan sebagiannya malulah," sampai Barli.
Untuk itu, Barli berharap seluruh mobnas pejabat Pemkab Bengkulu Selatan dirawat dengan baik dan tetap di tangan pejabat bersangkutan.(**)