Seleksi bakal dilakukan secara transparan sesuai aturan.
”Tidak ada lagi istilah ASDP atau anak saudara dan ponakan. Sebab di situ semua sistemnya CAT. KPK kemudian Kejaksaan juga sudah menggunakan sistem ini,” tegasnya.
Sebelumnya target pengangkatan 1 juta guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata masih jauh dari harapan.
Sebab, jumlah formasi guru dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diajukan pemerintah daerah (pemda) masih minim.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Jenis Formasi CPNS dan PPPK ke BKN
Mengacu data Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), hingga Februari 2024 lalu baru sebanyak 170.649 formasi guru yang diajukan oleh pemda.
Ini pun mencakup formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ada 20.618 dan PPPK ada 150.031.
Jika ditilik lebih jauh, angka ini masih lebih rendah dari dua tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan, formasi guru diajukan pemda di tahun 2022 sekitar 319.716 formasi dan di 2023 sebanyak 296.059 formasi. (**)