MUKOMUKO, KORANRB.ID – Desa Selandak, Kecamatan Teramang Jaya belum memiliki jembatan di atas sungai besar yang membatasi desa dengan daerah luar.
Untuk menyeberangi sungai, terpaksa menaiki rakit yang cukup rentan menimbulkan kecelakaan, terutama saat arus sungai lagi deras-derasnya karena hujan.
Namun, tak akan lama lagi harapan masyarakat Desa Selandak memiliki jembatan menyeberangi sungai yang tak hanya untuk pejalan kaki tetapi juga kendaraan bermotor akan terkabulkan.
BACA JUGA:Penyidikan BUMDes Gardu Segera Penetapan Tersangka, Jaksa Warning Transparansi Dana Desa
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko berhasil mendapatkan hibah berupa rangka untuk jembatan penyebrangan masyarakat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melalui Dirjen Bina Marga.
“Tahun ini kita mendapatkan bantuan rangka jembatan dari Dirjen Bina Marga yang nantinya begitu tiba akan langsung kita pasang di Desa Lubuk Silandak. Dengan demikian masyarakat tidak lagi menggunakan rakit untuk aktivitas keluar masuk desa,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST,MT.
Sedangkan untuk pondasi jembatan, diakui Apriansyah tak ada masalah. Pondasi jembatan sudah dibangun Pemkab Mukomuko pada tahun 2019 lalu.
Pembangunan pondasi jembatan, biaya pengangkutan dan biaya pemasangan rangka jembatan telah dianggarkan di APBD Mukomuko sejumlah Rp1,6 miliar.
”Kita juga sudah siapkan gudang untuk menyimpan rangka jembatan. Ketika rangka itu kita ambil dan dibawa ke Mukomuko, tidak ada perubahan. Pada Juni mendatang, kita sudah mulai melakukan pemasangan rangka jembatan tersebut,” bebernya.
BACA JUGA:Masih Ada 8 Desa Tersendat Pencairan ADD/DD Tahap I di Kepahiang
Dibagian lain Apriansyah menyinggung soal pembangunan jembatan di Desa Resno Kecamatan V Koto dan jembatan Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya.
Untuk tahap awal ini tampaknya belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Karena jembatan itu masih ada fisiknya, dan masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Namun demikian, Bupati Mukomuko tetap berusaha agar kedua jembatan tersebut dapat dibangun oleh pemerintah pusat di tahun ini.
Mengenai syarat-syarat, Apriansyah meyakinkan tidak ada masalah. Syarat yang diminta oleh pemerintah pusat sudah dipenuhi semua.