BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan bagi guru bersertifikasi, baru akan diajukan pekan depan.
Saat ini Dinas Dikbud sedang memproses verifikasi berkas guru di aplikasi sistem informasi pembayaran untuk TPG triwulan I (Januari, Februari dan Maret).
Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG, Napoleon, S.Pd memastikan soal pencairan TPG.
BACA JUGA:Kabar Bahagia PPPK Bengkulu Tengah, Ini Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan
Menurutnya ada 696 berkas guru yang sedang dilakukan verifikasi di aplikasi sistem informasi pembayaran.
Hasil verifikasi, selanjutnya akan dibuat daftar usulan pencairan yang kemudian diserahkan ke bendahara Dinas Dikbud Bengkulu Tengah.
“Nanti bendahara Dikbud mengajukan daftar 696 guru bersertifikasi itu ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dilakukan pembayaran TPG triwulan I,” ucap Napoleon menjelaskan mekanisme pencairan.
Lebih jauh Napoleon menjelaskan, selain 696 orang guru yang sudah ada daftar nama sebagai penerima TPG triwulan I, masih akan ada puluhan guru lainnya menyusul.
Nama mereka belum masuk dalam SK pencairan TPG Triwulan I sebagaimana 696 guru tersebut. Artinya, akan ada SK sususulan, barulah Dinas Dikbud bisa memproses pencairan.
Kendala SK guru tersebut belum terbit dikarenakan belum validnya info guru tersebut.
BACA JUGA:6 OPD Di Bengkulu Tengah Belum Menerima Tambahan Tunjangan, Ini Penjelasan BKD.
“Ada sekitar 100 guru bersertifikasi yang namanya belum tercantum dalam SK sebagaimana 696 guru tersebut. Kita tak mungkin menunggu, jadi kita proses lebih dulu 696 guru yang sudah tercantum di SK untuk menerima TPG triwulan I. Sisanya (100 guru), akan kita susulkan setelah Sknya terbit,” jelas Napoleon.
Kondisi demikian sudah biasa, terjadi setiap pencairan TPG. Ada saja guru yang SK pencairan TPGnya belum terbit karena masih proses verifikasi.
‘’Kalau harus menunggu kasihan yang sudah ada SK-nya. Jadi kita proses dulu yang ada. Hal seperti ini sudah biasa terjadi dan guru sudah cukup paham,’’ sebutnya.
Diakui Napoleon pihaknya tak mempermasalahkan memproses pencairan TPG sebanyak dua kali atau lebih dalam pencairan triwulan yang sama.