Mantan Bupati Seluma Kembali Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Kasus Ini

Rabu 24 Apr 2024 - 14:21 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Pada Rabu 28 Februari lalu, Jaksa Kejari Seluma meninjau dua lahan yang dilakukan tukar guling pada tahun 2008 lalu, yakni dikawasan pematang aur, tepatnya komplek Pemkab Seluma Kecamatan Seluma dan sekitar kawasan Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur.

Penyilidikan terkait kasus tukar guling lahan milik Pemkab Seluma yang berada di Kelurahan Sembayat, dan lahan milik Mantan Bupati Seluma, Murman Efendi di Jalan Pematang Aur pada tahun 2008 ini. 

Dilakukan karena Jaksa menduga telah terjadi tindakan melawan hukum yang berujung pada kerugian negara. 

Karena dalam prosesnya diduga terjadi pelanggaran, diantaranya karena tidak melibatkan tim penilai dan tidak adanya tim pelaksana tukar guling. Padahal tukar guling lahan harus disesuaikan dengan harga tanah di lokasi tersebut. (*)

Kategori :