SELUMA, KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma mencatat dari 182 desa, sudah ada 119 desa mencairkan dana desa (DD) tahap I.
Artinya tersisa 63 desa yang hingga saat ini tidak kunjung mengajukan pencairan DD tahap I. Padahal saat ini sudah hampir memasuki pertengahan tahun 2024.
Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, M.Si didampingi Kepala Bidang Pembangunan, Gusti, SE mengatakan pengajuan ini dapat dikategorikan sangat terlambat.
Idealnya, tahapan proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 harus dilakukan pada akhir tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Patani Kaur Diberi Bantuan Mesin Pompa Air, Alokasi Pupuk Subsidi Berkurang 1.622 Ton
Sehingga tidak menghambat proses pembangunan dan operasional di desa pada tahun 2024.
Jika sampai Mei belum ada proses pengajuan pencairan, artinya sejak Januari masih banyak pemerintah desa yang belum bergerak.
Bahkan kades dan perangkat desa otomatis belum menerima gaji karena beberapa desa juga belum mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Untuk alasan adanya keterlambatan ini cukup beragam. Mulai dari APBDes yang belum clean and clear hingga proses administrasi.
“Sudah sangat terlambat, apalagi ini sudah April. Hampir setengah tahun berjalan, seharusnya bisa dikejar sejak akhir tahun 2023,” ungkap Gusti.
Untuk diketahui, total dana desa yang dianggarkan untuk 182 desa di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 yakni sekitar Rp 146 miliar, dan ADD dianggarkan sekitar Rp 53 miliar.
Masing-masing desa akan mendapatkan angka yang bervariasi, jika dirata-ratakan mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa. Namun dalam setahun akan dibagi menjadi 3 tahap pencairan.
“Untuk DD dianggarkan Rp 146 miliar dan ADD Rp 53 miliar ditahun ini, jumlah tersebut akan dibagi menjadi 3 tahapan,” jelas Gusti.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Pantau Progres Replanting Sawit 4 Kelompok Penerima
Adapun fungsi dari DD yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.