“Kita juga akan mengambil formulir di DPC Hanura Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk formulir PAN akan segera kami kembalikan segera mungkin,” Pungkasnya.
Pada Pemilu tahun 2024 ini PAN mendapatkan 2 kursi.
Namun saat ini PAN sedang menyampaikan sengketa ke MK terkait kursi yang berada di Dapil III.
BACA JUGA:5 Kota yang Terkenal dengan Fashionnya Hingga Penjuru Dunia
Sebab awalnya kursi di Dapil III tersebut didapatkan PAN.
Namun penghitungan ulang yang dilakukan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, terjadi perubahan.
Awalnya PAN mendapatkan kursi di Dapil III, saat ini PPP yang merebut kursi tersebut hasil dari penghitungan ulang tersebut. (**)
Kategori :