Bank Bengkulu Perpanjang Kredit Konsumer Hingga Juni, Bebas Biaya Provosi

Kamis 02 May 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Patris Muwardi

BENTENG, KORANRB.ID - Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah masih memberikan kesempatan bagi semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan aktif dan prapensiun yang ingin menikmati program kredit konsumer.

Pemimpin Bagian Bisnis Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Leo Narki menjelaskan, program kredit konsumer diperpanjang hingga Juni. 

Bagi nasabah, baik itu PNS, PPPK, pensiunan aktif dan prapensiun, masih bisa menikmati program ini. 

BACA JUGA:Kucuran KUR Sudah Mendekati Rp100 Miliar, Pemkab Target Peningkatan UMKM

“Awalnya hanya sebatas bulan April. Sekarang telah diperpanjang hinga bulan Juni nanti. Bagi yang ingin meminjam uang melalui program ini, masih tersedia. Segara datang ke Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi,” bebernya.

Program kredit konsumer periode bulan Mei-Juni ini sedikit berbeda. 

Apabila periode April para nasabah meminjam melalui program kredit konsumer akan terbebas dari biaya adminitrasi dan provosi, periode Mei-Juni ini para nasabah hanya terbebaskan biaya provosi. 

Biaya provisi biasanya dikenakan 0,5 persen dan adminitrasi ini biasanya dikenakan 1 persen hingga persen dari jumlah pinjaman. 

“Kalau ada nasabah meminjam uang Rp300 juta, maka biaya provisi yang dikenakan Rp 1,5 juta. Sedangkan biaya adminitrasinya Rp 3 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dukung Sistem Keuangan Berbasis Digital, Bank Bengkulu Permudah Nasabah

Untuk diketahui, program kredit konsumer ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Bengkulu yang Ke 53. 

Saat ini, sudah ada 41 nasabah yang memanfaatkan program kredit konsumer di Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sejumlah 41 nasabah ini terdiri 35 orang PNS, 3 orang aktif pensiun, pensiunan 2 orang dan 1 orang PPPK. Plafond dana yang dikeluarkan untuk 35 PNS tersebut mencapai Rp3,6 miliar lebih. 

BACA JUGA:BSI Raup Laba Rp 1,71 Triliun, Likuiditas Masih Terjaga

“Plafon dana yang dikeluarkan untuk aktif pensiun Rp663 juta. Plafon dana yang dikeluarkan untuk pensiunan Rp150 juta dan 1 orang PPPK Rp25 juta,” ungkap Leo lagi.

Kategori :