Keduanya mengajukan permohonan untuk mengadopsi bayi laki-laki tersebut, karena mengaku belum memiliki keturunan sejak menikah beberapa tahun silam.
Sedangkan untuk bayi perempuan yang ditemukan di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, Aziman mengatakan hal itu sudah menjadi tanggung jawab Dinsos Provinsi Bengkulu. Saat ini bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Bengkulu.
“Untuk bayi di Sukaraja sudah diambil alih Dinsos Provinsi Bengkulu, sehingga prosesnya bukan dilakukan oleh Dinsos Seluma,” ungkap Aziman.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH mengatakan bahwa saat ini polisi masih akan berupaya mendalami kasus pembuangan bayi ini dengan mencari data dan fakta, baik di sekitar TKP maupun saksi di sekitar TKP.(**)