SELUMA, KORANRB.ID - Menanggapi banyaknya tenaga honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengeluh karena Surat Keputusan (SK) tak kunjung diterima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si mengatakan bahwa akan mengupayakan SK tersebut akan diupayakan bulan Mei ini.
Namun dirinya akan berkoordinasi dulu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Seluma. Tererkait kendala apa yang saat ini terjadi sehingga pemberiak SK masih terhambat.
“Nanti akan saya minta konfirmasi dari BKPSDM terkait progressnya,”jelas Sekda.
BACA JUGA:525 Peserta Tes PPPK Bengkulu Utara Ikuti Tes CAT, Catat Jadwal dan Lokasinya
Menurut Sekda, sebelumnya pemberian SK sempat terhambat karena ada proses administrasi yang harus diperbaiki pada lima orang calon anggota PPPK yang dinyatakan lulus.
Saat ini Pemkab masih menunggu apakah masih akan ada balasan atau tanggapan lainnya dari BKN.
Jika tidak ada, Sekda mengatakan akan segera membahasnya dengan Bupati Seluma agar proses pelantikan dan pemberian SK dapat segera dilakukan.
“Jika tidak ada koreksi dari BKN, kita akan segera membahasnya dengan Bupati untuk menentukan jadwal pelantikannya, kemungkinan di bulan Mei atau Juni inilah kepastiannya,”tutup Sekda.
BACA JUGA:Hardiknas, Guru Honorer di Seluma Mengaku Sudah Tak Gajian, Menanti Kepastian SK PPPK
Tanggal 2 Mei 2024 lalu merupakan sejatinya merupakan perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), namun tidak semuanya dapat dirayakan dengan baik oleh guru yang ada di Kabupaten Seluma, terutama guru honorer yang sudah lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditahun 2023 lalu.
Karena hingga saat ini mereka belum menerima surat keputusan (SK) PPPK nya, terlebih lagi pada bulan Mei ini mereka mengaku sudah tidak menerima gaji lagi sebagai guru honorer karena dianggap sudah lulus PPPK.
Hal ini diungkapkan oleh salahsatu guru honorer yang lulus PPPK di Lubuk Sandi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dikatakannya bahwa saat ini dirinya bersama rekan rekan resah, karena tidak kunjung mendapatkan kejelasan terkait SK PPPK, padahal didaerah lainnya sudah banyak rekan seperjuangan yang sudah dilantik menjadi PPPK.
BACA JUGA:Kapan sih Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Periode II dan III? Ini Jadwalnya
“Di momen Hardiknas 2 mei 2024, seharusnya menjadi kado terindah teruntuk guru honorer yang sudah lulus tes PPPK, karena guru merupakan pahlawan bagi dunia pendidikan. Namun hingga saat ini kami masih resah akan nasib kami,”keluhnya.
Guru ini membenarkan bahwa dirinya sudah tidak menerima gaji terhitung bulan Mei ini, bahkan tidak hanya disekolah tempat ia mengajar, informasinya hal tersebut juga diterapkan oleh sekolah lainnya di Kabupaten Seluma.
Dengan adanya hal tersebut, otomatis para guru yang lolos PPPK hanya bisa gigit jari, gaji sebagai honorer tidak ada, gaji sebagai PPPK pun lebih mustahil jika SK belum ada.
“Ada beberapa kepala sekolah yang memiliki kebijakan seperti itu, karena alasannya sudah terdata sebagai ASN PPPK, padahal SK pun belum dapat, bahkan informasinya SK akan dibagikan bulan Juli mendatang,”tuturnya.
BACA JUGA: Oknum Calo Janji Luluskan PPPK Pasang Tarif Rp 50 Juta, Dikbud Minta Dibongkar
Untuk diketahui, pada Sabtu 23 Desember 2023 lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengumumkan hasil seleksi jabatan tenaga pengajar (Guru).
Hal ini diketahui melalui pengumuman dari Bupati Seluma Nomor : 800/2209/BKPSDM.IV/XII/2023 tentang hasil seleksi kompetensi CPPK jabatan tenaga guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tahun anggaran 2023 yang dapat diakses melalui laman http://bkpsdm.selumakab.go.id/.
Untuk diketahui tahun 2023 Pemkab Seluma membuka total 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang.
Dan hingga tahun 2024, seluruh tenaga honorer yang lulus PPPK belum ada yang menerima SK. (*)