CURUP, KORANRB.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Sindang Kelingi berhasil mengamankan AL (20) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
AL pada Senin 6 Mei 2024 malam lalu sempat viral di media sosial Facebook lantaran diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curas) yang dikejar oleh warga usai mencuri salah satu motor pengunjung objek wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB).
Usai diamankan Tim Opsnal Polsek Sindang Kelingi, pelaku AL kemudian diserahkan ke Polsek Selupu Rejang (dulunya Polsek Curup, red), karena tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Resintel Polsek Selupu Rejang, diketahui bahwa AL merupakan seorang residivis dan sudah 4 kali melakukan tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Viral! Video Kejar-kejaran Begal Motor dan Warga di Rejang Lebong, Begini Endingnya
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak membenarkan perihal penangkapan terhadap AL tersebut.
Menurutnya kejadian bermola saat korban sedang melintas di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat Street.
Kemudian datang 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor dari arah belakang memepet motor korban.
Salah satu pelaku yakni AL kemudian langsung mencabut kunci motor korban, dan pelaku lainnya menendang korban hingga terjatuh.
BACA JUGA:Gara-gara Mesin Air, Warga Arma Jaya Kritis Ditikam Saudara
Selanjutnya para pelaku membawa kabur motor korban, dimana AL yang mengendarai motor milik korban sementara pelaku lain mengiringi dengan sepeda motor lain dari belakang.
“Para pelaku ini juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau saat hendak mengambil motor milik korban,” ungkap Simanjuntak.
Tak lama para pelaku pergi, melintaslah warga yang kenal dengan korban. Kemudian oleh warga pun langsung mengejar para pelaku, sembari merekam aksi kejar-kejaran tersebut sambil berteriak.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh jajaran Polsek Sindang Kelingi yang kebetulan tengah melakukan patroli rutin, dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
BACA JUGA:Hilang 23 Jam, Pelajar Kaur Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia
Alhasil salah satu pelaku AL yang membawa kabur motor korban berhasil dibekuk di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi.
Namun saat hendak diamankan oleh petugas, pelaku AL ini sempat melakukan perlawanan sehingga aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki pelaku.
“Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek Selupu Rejang untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini jajaran kita baik dari Polsek Selupu Rejang, Polsek Sindang Kelingi juga Satreskrim Polres Rejang Lebong sedang melakukan pengembangan terkait perkara ini, termasuk menyelidiki 2 rekan pelaku yang ikut menjalankan aksinya itu,” tegas Simanjuntak. (*)