5 Tahun Terakhir, Ada 90 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong

Selasa 07 May 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menghindari pergaulan bebas.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong (RL), Dhendi Novianto Saputra, S.KM.

Dinkes Rejang Lebong menemukan sedikitnya ada 90 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dalam kurun 5 tahun terakhir.

Menurut Dhendi, meningkatnya kasus penyebaran HIV/AIDS tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di 21 puskesmas dan RSUD Rejang Lebong.

BACA JUGA:Hadiah Uang Rp 5 Juta bagi Siapa Saja untuk Info Buronan Polres Seluma, Mantan Ketua PP Seluma

Diungkapkan Rephi, dari 90 warga yang terinveksi HIV/AIDS ini, bukan hanya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong semata.

Melainkan juga ada yang merupakan warga Kabupaten Kepahiang, Lebong dan Kota Bengkulu.

"Pasien yang terinfeksi HIV/AIDS ini diketahui setelah menjalani pengobatan di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan dan RSUD Rejang Lebong. Setelah dilakukan pemeriksaan darah diketahui bahwa pasien ternyata tertular HIV/AIDS," ungkap Dhendi.

Ia menjelaskan, dari puluhan kasus pasien yang terinveksi HIV/AIDS tersebut mayoritas disebabkan hubungan seksual tanpa pengaman, dimana di dalamnya juga terdapat kasus hubungan sesama jenis laki-laki.

BACA JUGA:Dicari! Mantan Ketua Pemuda Pancasila Seluma, Beri Informasi Dapat Imbalan Rp5 Juta

Hanya saja, meski memiliki database para panderita HIV/AIDS tersebut, Dhendi mengatakan secara aturan identitas penderita HIV/AIDS harus dirahasiakan guna mengantisipasi agar pasien tidak dikucilkan oleh masyarakat sekitar lingkungannya. 

Untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong, Dinkes Kabupaten Rejang Lebong melakukan tindakan berupa pencegahan dengan mendekatkan pelayanan dan penanganan penyakit seksual menular atau HIV/AIDS ke masyarakat sehingga mereka bisa melakukan pemeriksaan kesehatan setiap saat.

"Tindakan selanjutnya adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pelayanan pemeriksaan HIV/AIDS, dimana setiap klinik menggratiskan biaya pemeriksaan," beber Dhendi.

BACA JUGA:Dalam Sehari, Wabup Rejang Lebong Hendra Sambangi 3 Parpol

Terkait dengan ketersediaan obat bagi warga yang terinfeksi HIV dapat mendatangi rumah sakit yang telah ditunjuk seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong.

Kategori :