Dia menegaskan sejatinya proses pemvisaan jemaah haji reguler sejatinya sudah selesai 100 persen.
BACA JUGA:Antrean 20 Tahun, Bupati Mian Berharap Ada Penambahan Kuota Calon Jemaah Haji Bengkulu Utara
BACA JUGA:Persiapan Haji 2024, X-Ray Dual View Terpasang di Asrama Haji Bengkulu
Namun dalam perjalanannya ada jemaah yang membatalkan. Misalnya karena sakit, wafat, maupun alasan mendesak lainnya.
Sebagai gantinya, kursi akan diisi kuota cadangan yang sudah melunasi biaya haji.
Mereka harus melakoni proses pemvisaan terlebih dahulu.
Saiful mengatakan saat ini tim Dokumen Haji Kemenag sedang memproses 241 visa.
BACA JUGA:Jelang Terbang ke Arab Saudi 12 Mei, 75.572 Visa Jemaah Haji Sudah Terbit
Proses ini khusus untuk jemaah haji pengganti.
Dia berharap dalam waktu dekat, proses ini sudah selesai. Menurut dia, proses penerbitan visa relatif lebih cepat.
Dia berharap tidak ada lagi pembatalan, sehingga tidak ada penggantian jemaah lagi.
Dia menerangkan untuk menyambut kedatangan jemaah, sebanyak 437 orang petugas haji daerah kerja (daker) Madinah dan Bandara sudah diterbangkan pada 8 Mei lalu.
Harapannya di sisa waktu beberapa hari ini, petugas bisa mempersiapkan layanan untuk jemaah.
Mulai dari penyiapan hotel, katering, transportasi, hingga layanan kesehatan. (**)