KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana, pengelolaan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), Dusun Besar Kota Bengkulu akan dipihakketigakan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.
Bahwa, rencana tersebut diyakini dapat mengoptimalkan serta memaksimalkan DDTS sendiri.
Serta hal tersebut merupakan, opsi yang ditawarkan oleh pihak Kementerian agar kawasan DDTS dapat lebih terawat.
BACA JUGA:Cek Daftarnya di Sini! Berikut Harga Emas Batangan Antam, Kamis 9 Mei 2024
BACA JUGA:Sejarah Singkat Musik Rock, dari Seni Menjadi Budaya Populer
“Kalau dari Kementerian minta dipihak ketigakan biar ada biaya perawatan dan segala macamnya.
Karena pengalaman kita pengelolaan Pantai Panjang saat digratiskan tapi pemeliharaan kita nggak bisa dilaksanakan,” sampai Tejo.
Namun Tejo mengakui bahwa sebelumnya, pihak Pemprov Bengkulu telah berencana untuk kawasan DDTS akan dilimpahkan ke Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Akan diserahkan ke Dinas Pariwisata. Dan pihak pariwisata sudah menyiapkan tim untuk studi kelayakan untuk pengelolaannya ke depan, namun kita lihat nanti,” ujar Tejo.
BACA JUGA:Ormas Pemuda Pancasila, Ini AD/ART Organisasi, Ciri dan Apa yang Diperjuangkan
BACA JUGA:Sepupu Elang Botak yang Angker, Ini 9 Fakta Menakjubkan Elang Ekor Putih
Sebelumnya, penataan kawasan DDTS total anggaran yang direncanakan sebelumnya Rp75 miliar yang akan dilakukan pada tahap II.
“Penganggaran terakhir kan untuk kebutuhan Rp75 miliar dan dibagi dua.
Untuk di darat itu Rp 35 miliar dan sisanya untuk pelebaran di kanan kiri untuk view,” terang Tejo.