Jika nantinya pemerintah pusat menyetujui pembentukan kabupaten Bumi Pekal tersebut, artinya seban yak 109.608 penduduk akan tercatat kelaur dari Bengkulu Utara.
Sehingga Bengkulu Utara hanya tersisa 196.439 jiwa.
Perjalanan pengajuan pembentukan rencana Kabupten Bumi Pekal sudah lebih dair 10 tahun diwacanakan.
Namun sejak 2021 lalu terjadi progres pengajuan yang serrius.
BACA JUGA:Penyebab Tabung Gas Elpiji Bocor dan Langkah yang Harus Dilakukan
Presidium sudah membuat proposal pengajuan pembentukan Kabupaten Bumi Pekal tersebut ke Pemda Bengkulu Utara.
Bahkan Proposal tersebut sudah dibahas oleh DPRD Bengkulu Utara melalui panitia khusus dan akhirnya proposal dilengkapi oleh presidium.
Pemda, DPRD dan Presidium juga sudah melakukan audiensi sekaligus penyerahan proposal ke Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan Kemendagri juga sudah memeriksa proposal tersebut dan memberikan catatan untuk dilengkapi.
BACA JUGA:8 Mitos Penyebab Paru-paru Basah yang Sering Didengar, Benarkah?
Dinataranya adalah kajian akademik terkait kelaikan terbentuknya kabupaten bumi pekal.
Selain itu kajian akademik terkait rencana ibukota Kabupaten Bumi Pekal.
Terakhir adalah peta wilayah setiap desa, kecamatan dan rencana Kabupaten.
Pemda Bengkulu Utara sudah menggandeng Universitas Bengkulu Utara melakukan kajian akademik terkait kelaikan Rencana Kabupaten Bumi Pekal dalam segala aspek.
BACA JUGA:4 Penyebab Ternak Kambing Cacingan, Atasi dengan Cara Ini
Hasilnya, berdasarkan kajian akademik memutuskan jika Rencana Kabupaten Bumi Pekal memang laik untuk dibentuk.