KORANRB.ID – Sebanyak 271 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu 11 Mei dan Minggu 12 Mei 2024 mengikuti tes wawancara.
Tes ini merupakan tahap lanjutan dari hasil tes tertulis yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Rejang Lebong, Buyono mengungkapkan dari jumlah peserta yang mengikuti seleksi wawancara ini nantinya pihaknya akan melakukan analisis dan penilaian atas hasil tes.
BACA JUGA:Sejarah Baru Pilkada Rejang Lebong Tanpa Paslon dari Jalur Perseorangan
Selanjutnya, menetapkan sebanyak 10 orang calon PPK di masing-masig 15 kecamatan, yang kemudian akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu.
“Nantinya dari 10 besar yang kita ambil tersebut, 5 orang akan dilantik jadi PPK terpilih, dan 5 orang lainnya sebagai cadangan untuk persiapan PAW (Pergantian Antar Waktu) nantinya,” terang Buyono.
Adapun tahapan selanjutnya, sambung Buyono, setelah dilakukan penilaian, pada tanggl 15 Mei 2024, KPU Rejang Lebong akan mengumumkan 10 besar hasil seleksi PPK.
Bagi para peserta yang ingin tahu apakah mereka lulus atau tidak, Buyono mengatakan, para peserta bisa mengakses melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
BACA JUGA:Kemhan RI Buka Pendaftaran Komcad, Tertarik? Simak Penjelasannya
“Setelah itu nantinya barulah pada tanggal 16 Mei 2024 mendatang kita akan melakukan pelantikan anggota PPK terpilih,” beber Buyono.
Sementara itu untuk seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, Buyono mengatakan, bahwa Senin 13 Mei 2024 pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi, yang dilanjutkan nantinya pada tanggal 15-18 Mei 2024 dengan tes tertulis yang juga menggunakan sistem CAT.
Buyono menambahkan, nantinya tes seleksi akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang berupa tes tertulis.
BACA JUGA:Masa Bakti Segera Berakhir, DPRD Bengkulu Utara Komitmen Lakukan Ini
Hasil tes akan digunakan untuk menyeleksi peserta dengan mengambil maksimal 3 kali kebutuhan jumlah anggota PPS untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes wawancara.
Dari tes wawancara, akan ditetapkan 3 orang terpilih sebagai anggota PPS dan 3 orang terpilih sebagai calon pengganti antar waktu (PAW).