KORANRB.ID - Hingga saat ini Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan dugaan penipuan berkedok arisan yang dilakukan terduga ML (26) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.
Ada fakta menarik dibalik pelarian ML hingga saat ini, dimana sebelum kasus ini viral, ML sempat bercerita kepada salah satu temannya bahwa dirinya menjadi korban penipuan arisan emas yang diikutinya.
BACA JUGA:Sosok Mahasiswi Owner Arisan Bodong Rp20 Miliar, Punya Anggota 400, Ada Investasi Rp100 Juta
Berdasarkan penuturan teman ML yang minta identitasnya disembunyikan ini, ML bercerita bahwa harusnya pada bulan April lalu giliran dirinya yang mendapatkan arisan emas yang ia ikuti secara online melalui grup Whatsapp dengan owner arisan berada di Kota Palembang.
Namun karena alasannya emas yang jadi barang arisan tersebut sedang kosong, sehingga ML diminta menunggu hingga emas tersebut tersedia.
"Entah benar atau tidak ceritanya, kami tidak tahu. Namun saat itu dia (ML, red) bercerita saat momen lebaran. Dan beberapa pekan lalu dia pun viral karena persoalan arisan yang dikelolanya sendiri di Curup," ungkap teman ML.
BACA JUGA:Sudah Banyak Penipuan Berkedok Arisan di Provinsi Bengkulu, Kenali Ciri-Cirinya
Kuat dugaan arisan emas yang diikuti ML di Palembang, dengan cara subsidi silang atau menggunakan uang arisan member yang ada di Curup.
Meski begitu, informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Kalau soal itu kami tidak tahu, dan sampai saat ini pun kami tidak mendapatkan kabar lagi tentang dia (ML, red)," beber teman ML.
BACA JUGA:Polisi Persempit Pelarian Owner Arisan, Kerugian Korban Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar
BACA JUGA:Tabungan Nikah Ikut Hilang Gara-gara Ikut Arisan Bodong, Owner Arisan Bodong Bisa Dijerat Pasal Ini
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga ML.
Meski demikian, dirinya mengakui bahwa hingga saat ini ML belum ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Karena saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan saksi-saksi lainnya. Dan saat ini sudah ada 2 korban yang melapor, dengan sejumlah saksi. Meski begitu perkara ini tetap akan kita tuntaskan penyelidikannya," singkat Simanjuntak.